Jumat, 20 September 2024

Tahun Depan, Tim Patroli Air Terpadu Jatim Perkuat Regulasi dan SOP

Diunggah pada : 21 Desember 2022 8:04:51 51
Rapat Evaluasi Tim Patroli Terpadu Jatim 2022

Jatim Newsroom- Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur menyepakati adanya regulasi kebijakan baru berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dalam menguatkan legalitas dan SOP (Standart Operational Procedure). Kesepakatan itu disampaikan dalam Evaluasi Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur 2022, di Zest Hotel, Surabaya Senin, (20/12/2022). 

Koordinator Garda Lingkungan, Didik Harimuko mengatakan, dari evaluasi patroli air selama satu tahun terakhir menghasilkan output input. "Untuk evaluasi, banyak kendala yang dialami tim patroli mulai Januari 2020, karena ada pandemi sehingga kita hanya pengawasan saja di bantaran, " katanya.

Ditambahkannya, dalam pembahasan evaluasi kinerja, dibahas juga mengenai penumpukan sampah di bantaran dan banyaknya bangunan liar yang terus berdiri. "Dari permasalahan itu, maka kami menganggap perlunya memperbarui MoU seluruh tim patroli air terpadu. Jika dulunya dilakukan oleh Perum Jasa Tirta, Pemprov Jatim dalam hal ini DLH Jatim, kepolisian, dan lainnya kemudian membuat SOP. Harapan di tahun 2023 itu Tim Patroli Air Terpadu nantinya bisa dilakukan secara serempak, " katanya.

Ditambahkannya, di tahun 2023, nanti Tim Patroli Terpadu akan diterapkan seperti dulu, salah satunya untuk penegasan-penegasan tentang bangunan liar. "Diharapkan instansi yang memiliki wewenang untuk pemeliharaan bantaran bergerak jika ada temuan dari tim patroli. "Saat  patroli kami menjumpai tumpukan sampah di pinggir sungai dan juga adanya bangunan liar itu menimbulkan kesan BBWS Brantas itu tidak melakukan perannya kepada masyarakat," ungkapnya.

Ditegaskannya kembali, tim patroli terpadu  akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan pemerintah Desa, karena untuk sampah ataupun sampah domestik itu sangat erat kaitannya dengan masyarakat bantaran. 

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Prov Jatim, Ainul Huri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan pada Kepala DLH Prov Jatim agar nantinya ada MoU sebagai legalitas dan SOP bagi Tim Patroli Air Terpadu Prov Jatim yang kemudian diperkuat dengan SK Gubernur Jatim. (hjr)

#patroli air terpadu jatim