Jumat, 20 September 2024

Patroli Air Terpadu Jatim Soroti Jembatan Ponton Drum Plastik

Diunggah pada : 27 Juni 2023 20:14:02 354
Kondisi Jembatan Ponton Desa Sumber Rame, Wringin Anom, Kabupaten Gresik

Jatim Newsroom-  Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur menyoroti Jembatan Ponton Desa Sumber Rame, Wringin Anom, Kabupaten Gresik yang disinyalir mengganggu ruang sungai dan berbahaya jika dilintasi kendaraan roda dua. 

Anggota Tim Patroli Air Prov Jatim,  Didik Harimuko, di Surabaya, Selasa (27/6/2023) menyampaikan  jembatan ponton itu baru beroperasi selama sepuluh hari dan mengganggu ruang sungai. "Jarak antara bagian bawah jembatan dan permukaan sungai tidak sampai satu meter, dan tidak ada celah untuk perahu patroli melintas," kata Didik yang juga Koordinator Garda Lingkungan Jatim.

Dikatakannya, dari info yang didapatkan kalau pembangunan jembatan ponton itu oleh Kepala Desa Sumber Rame, kemudian perizinan diduga juga mengalami penolakan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. "Jembatan Ponton itu ya berbahaya, karena hanya  terbuat kayu mahoni, tidak menggunakan mur baut tapi hanya paku biasa lalu kawat dan tali tampar, "ungkapnya. 

Jembatan itu tidak hanya dilewati pejalan kaki, tetapi kendaraan roda dua turut menyeberang. Setiap yang menyeberamg menggunakan jembatam ponton dikenakan tarif. Jika dirata rata perharinya ada Rp 600 ribu dan disetorkam ke pihak desa. Jembatan ponton itu sepanjang sekitat  50 meter dengan lebar 2,5 meter. "Perahu tambang saja juga membahayakan apalagi ini jembatan ponton, yang penahannya drum plastik dan belum mendapatkan perizinan, " kata Didik. 

Setelah menemukan jembatan ponton yang diduga ilegal ini, Tim Patroli Prov Jatim kembali menelusuri sungai untuk mengambil sample limbah industri kali ini ada empat industri yang diambil samplenya.  Seperti  PT Adi Prima Surapinta diketahui sample pH 7,10, dan suhu 34,2, lalu PT Evengreater  pH 6,39 dan suhu 30,1, PT Dayasa pH 6,83 dan suhu 33,2  serta PT Daesang pH 7.17 dan suhu 33,5. "Namun untuk hasil sample laboratorium masih menunggu, sedangkan industri  di wilayah hilir sepertinya tidak ada aktivitas pengeluaran limbah, " katanya. 

Kembali Didik menyampaikan, selama ini Tim Patroli Air Prov Jatim melakukan patroli dan hasilnya sudah ada tetapi tidak ditindaklanjuti dengan tegas. "Untuk itu baik Pemprov Jatim dan PemKot maupun PemKab harus turut melakukan ketegasan jika hal tersebut memang sifatnya pelanggaran lingkungan,  seperti banyaknya sampah dibuang disungai, TPS yang di sempadan sungai, dan lainnya, " tandasnya. 

Ia juga berharap, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur agar turut dalam Tim Patroli Air Prov Jatim agar mengetahui kondisi baik perahu tambang yang tidak terkendali dan jembatan ponton drum plastik tersebut. 

Sementara, Direktur KLH (Konsorsium.Lingkungan Hidup) Imam Rochani mengatakan, adanya temuan temuan hasil Tim Patroli Air Prov Jatim memang harus melalui prosedur yang ada.  "Tetap harus ada sikap tegas. Kalau dibiarkan akan semakin marak pelanggaran lingkungan sungai, seperti Jembatan Ponton, Perahu Tambang, TPS Sempadan Sungai dan lainnya, " tuturnya. (hjr) 

 

#patroli air terpadu jatim