Jumat, 20 September 2024

Kepala DPMD Jatim Usulkan Langkah Pengendalian Dampak Kenaikan BBM di Desa

Diunggah pada : 12 September 2022 16:48:24 78
Rakor pengendalian inflasi dampak kenaikan BBM di DPMD Jatim

Jatim Newsroom - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jatim, Soekaryo, menyampaikan lima usulan langkah pengendalian dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi warga desa. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi pengendalian inflasi dampak kenaikan BBM di kantor DPMD Jatim, Senin (12/9/2022).

Hal ini menyusul pengumuman pemerintah menaikan harga BBM yang secara umum akan berdampak terhadap harga-harga di masyarakat.  Daya beli masyarakat menurun sehingga rentan terjadi PHK perusahaan yang menganut efisiensi karena produk-produknya yang memakai BBM pasti akan naik

Soekaryo menjelaskan lima usul langkah tersebut, pertama, mendorong terlaksananya padat karya tunai desa (PKTD) dalam pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui dana desa.

Kedua, optimalisasi dan percepatan penyaluran bantuan yang telah digulirkan oleh provinsi melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Ketiga, optimalisasi peran bumDesa dalam layanan komoditas pangan dan menyimpan stok di desa guna menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa. Keempat, meningkatkan dana bergulir masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) kepada kelompok masyarakat miskin, serta mengoptimalkan sisa hasil usaha bumdesma berupa pemberian bahan pokok kepada kelompok masyarakat miskin, dan Kelima, upaya meningkatkan ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan lahan pekarangan, seperti Sinau Nang Ndeso (Sinando) penanaman cabe dan lainnya.

Selanjutnya, alternatil solusinya ada 4 unit, yaitu unit rukun pangan bum desa. Kegiatan ini dilaksanakan melalui bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa tahun 2023 untuk penguatan permodalan bumDesa dalam rangka membangun cadangan pangan desa.

Selain itu, Unit Gadai Sapi bumDesa. Gadai Sapi BUM Desa menjadi alat untuk stabilisasi pasokan pangan, karena sapi baik potong maupun perah yang dikuasai merupakan cadangan strategis pangan negara yang dapat digerakan sewaktu-waktu untuk kepentingan negara pada masa-masa sulit terutama intervensi pasar jika harga dipermainkan spekulan.

Unit lainnya, yaitu Sinau Nang Ndeso (Sinando). Hal ini seperti mitigasi dampak deflasi terhadap cabai rawit dan bawang merah untuk memberi nilai tambah produk terutama bagi petani cabai. Unit terakhir, yaitu optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), yaitu Mitigasi dampak kenaikan BBM melalui BUMDes Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Soekaryo berharap, melalui diskusi ini, DPMD bisa mengatisipasi lebih jauh dampak kenaikan BBM terhadap inflasi yang ada di masyarakat. Sebab tugas dan fungsi DPMD berkaitan dengan pembinaan Bumdes. Yaitu bagaimana Bumdes yang ada di di desa menjadi penyangga ekonomi di desa terutama ketersediaan  dan kejangkauan pangan di desa, dan dana di desa di atur pusat seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Keuangan No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.07 /2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

 

Peraturan yang diterbitkan Kemenkeu tersebut bisa dialokasikan untuk penyertaan modal Bumdes, sehingga Bumdes bisa bergulir mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bisa disetor sehingga harapannya dari PAdes yang ada  dapat dibiayai  untuk mensejahterkan masyarakat yana ada. (her)

#DPMD