Jumat, 20 September 2024

DPMD Jatim Gelar Konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

Diunggah pada : 7 Oktober 2023 11:19:55 302
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Foto: dok DPMD Jatim

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan P3PD di daerah, sehingga pengelolaan P3PD berjalan baik. 

Kegiatan yang digelar 5 Oktober 2023 itu bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Santika Gubeng Surabaya.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Mochamad Wahyudi, S.STP., M.Si., menyampaikan, P3PD merupakan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Program ini dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas). 

P3PD Komponen I diarahkan untuk mendorong efisiensi dan efektifitas penguatan desa melalui pengembangan dan peningkatan sistem serta memperkuat kapasitas aparatur desa, kelembagaan desa serta sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa. 

Saat ini, kata Wahyudi, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak. Dari 11.456 atau 24,44% desa mandiri yang ada di Indonesia, sebanyak 15,96% atau 2.800 desa mandiri ada di Jawa Timur.

"Oleh karenanya P3PD di jatim ini dilaksanakan melalui penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan," jelasnya. 

"P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang efisien yang berbasis big data dengan menggunakan teknologi digital," imbuhnya.(red)

#DPMD