Jatim Newsroom – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memaparkan sejumlah inovasi dan tiga pilar strategi dalam mendorong keterbukaan informasi publik (KIP) di Jawa Timur. Hal ini Ia sampaikan dalam monitoring dan evaluasi KIP yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Wagub Emil mengatakan, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Jatim memperoleh predikat sebagai badan publik yang informatif. Di tahun 2023 ini, Pemprov Jatim bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kami bersyukur karena KI mengapresiasi sehingga kami sudah tergolong informatif. Tapi, kami berusaha setiap tahun untuk terus menjawab PR-PR yang kita peroleh dari melakukan penelaahan mendalam bersama KI,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Wagub Emil meyakini, kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan informasi, yang pada ujungnya akan menciptakan pembangunan partisipatif.
“Jadi keterbukaan itu bukan hanya sekadar sebuah kepatuhan. Bagi kami, itu adalah sebuah strategi untuk bisa membuat pembangunan partisipatif. Kalau pembangunannya partisipatif, maka akan lebih mengena bagi masyarakat. Apalagi ini era demokrasi, masyarakatlah yang bisa menilai, happy atau tidak dengan pemerintah,” tegas Emil.
Pilar pertama, Layanan Informasi Publik, berupa kanal permohonan informasi dan pengaduan masyarakat serta media diseminasi informasi publik.
“Jadi yang pertama adalah dengan mempermudah akses masyarakat kepada informasi. Kita punya SIKIPO atau Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online. Itu semacam website. Di sana masyarakat bisa mengunduh dokumen yang memang terbuka untuk publik,” jelasnya.
Selain itu, Wagub Emil menerangkan di dalamnya ada fitur untuk mengakses call center, melapor ke sistem SP4N LAPOR, ataupun meminta informasi kepada masing-masing perangkat daerah terkait.
“Termasuk juga ada untuk penyandang disabilitas. Ada petugas yang juga sudah qualified untuk bahasa isyarat. Ada komputer yang bisa menyampaikan text to audio juga,” tuturnya.
Pilar kedua, Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu SPBE Layanan Administrasi Pemerintahan dan SPBE Layanan Publik.
“Hal yang tidak kalah penting adalah komitmen kita kepada SPBE, baik back office maupun front office. Kita kuatkan layanan publik berbasis IT supaya prosesnya menjadi lebih jelas, berintegritas, dan segala informasi bisa diperoleh dengan mudah atau kalau ada permintaan kita gampang menelusurinya,” tegas Wagub Emil.
Administrasi internal yang lebih baik, lanjut Emil, akan membuat proses-proses pertanggungjawaban informasi juga menjadi lebih baik. “Kalau kita masih manual, informasi kececeran, kita akan susah kalau ada permintaan dari publik. Namun jika publik juga bisa mengakses layanan-layanan berbasis digital, maka itu akan membuat informasi lebih gampang untuk diakses,” terangnya.
Pilar ketiga, Layanan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang Jasa. “Kita pastikan informasi untuk pengadaan barang dan jasa itu terbuka seluas-luasnya. Bahkan kita menggunakan integrasi market place sehingga bisa belanja berbasis e-katalog bukan hanya untuk yang besar-besar, tapi juga yang UMKM,” pungkas Wagub Jatim. (idc/s)
#Emil Elestianto Dardak #Keterbukaan Informasi Publik #komisi informasi #Wakil Gubernur Jawa Timur