Kamis, 2 Mei 2024

Susun Rencana Induk SPBE 2025 – 2045, PPN/Bappenas Kunjungi Provinsi Jatim

Diunggah pada : 19 Oktober 2023 17:55:28 156
Perwakilan PPN/Bappenas dipimpin Koordinator Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi PPN/Bappenas RI, Firdini, S,Hum,MPA saat melakukan kunjungan di Jatim langsung diterima Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin di ruang Argopura Diskominfo Jatim. (Ryanda)

Jatim Newsroom - Guna menyusun rancangan rencana induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau transformasi digital layanan pemerintahan tahun 2025 - 2045. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jatim.

Dalam kunjungan PPN/Bappenas dipimpin Koordinator Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi PPN/Bappenas RI, Firdini, S,Hum,MPA serta diikuti lima stafnya langsung diterima Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin yang mewakil Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono didampingi Biro Organisasi, dan Biro Pengadaan Barang/Jasa setdaprov Jatim. Di ruang Argopura Diskominfo Jatim, Kamis (19/10/2023).

"Kami datang ke Jatim ini ingin melakukan penyusunan kembali terkait rencana induk SPBE pada tahun 2025 -2045, dan kami identifikasi atau dinilai ternyata Jatim ini telah bagus dan baik dalam menerapkan SPBE. Maka itu setelah mendengarkan langsung dari Pemprov Jatim bisa ditiru atau dicontoh daerah lainnya di Indonesia, serta masukan SPBE Jatim ini bisa menjadi inovasi di kementerian PPN/Bappenas dan kementerian lainnya,"ujar Firdini, S,Hum,MPA ditemui usai kegiatan di Kominfo Jatim.

Dikatakannya, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas,efisiensi, dan keterpaduan e goverment melalui tata kelola dan manejemen sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden No. 95/2018. Penerapan SPBE telah menghasilkan berbagai terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Instansi Pusat maupun Daerah.Dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), 2025-2045 maka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan pengarusutamaan transformasi digital melalui penguatan pemerintah digital melalui penyiapan infrastruktur pendukung dan SDM SPBE, termasuk peningkatan literasi digital serta percepatan digitalisasi pelayanan dasar seperti sektor seperti pendidikan, kesehatan, industri dan e-commerce.

Strategi yang akan dijalankan bukan hanya sekadar digitalisasi layanan publik, tetapi juga pada perubahan budaya kerja, organisasi, proses bisnis, dan optimalisasi penyediaan layanan. Ia menambahkan, penyusunan Nasah Akademik Rencana Induk SPBE 2025-2045, dilakukan antara lain melalui pemetaan atas capaian Indeks SPBE IPPD. Salah satu daerah di Indonesia yang dinilai berhasil mengembangkan smart governance adalah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan selamat datang dan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas telah menjadikan Jatim tujuan untuk menyusun dan membangun asitektur SPBE Nasional RPJMD tahun 2025 - 2045. "Kami harap ada pembangunan yang berkesinambungan antara pemerintah daerah dan pusat, terutama terkait dengan SPBE ini,"katanya.

Provinsi Jawa Timur, terus membangun ekosistem Pemerintahan Digital yang modern dan responsif dengan memanfaatkan infrastruktur digital yang andal dan aman. Hal ini termasuk dalam penyiapan aplikasi umum dan generik yang terintegrasi dan saling berbagi pakai data, sehingga diharapkan bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam mendapatkan layanan terbaik.

Saat ini, indeks SPBE Jawa Timur tercatat pada posisi 3.3 atau masuk kategori Baik. Ini menjadi bukti bahwa Jatim serius dan terus meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dikatakannya, nilai indeks SPBE Jatim harus terus dalam kategori baik. Dengan demikian dapat menjadi penyemangat untuk mempercepat transformasi digital pada bidang Pemerintahan. Selama ini, Jatim memiliki strategi tersendiri dalam implementasi pemerintahan yang digital. Pertama, meningkatkan komitmen pimpinan.

Kedua, penguatan kebijakan. Ketiga, pengendalian pembangunan aplikasi. Keempat, redesign anggaran. Kelima, optimalisasi infrastruktur. Keenam, meningkatkan kapasitas SDM, dan ketujuh, membangun dan memelihara budaya kerja berbasis TIK. Dalam pengendalian aplikasi misalnya, kini Jatim telah menyederhanakan jumlah aplikasi yang sudah dibuat, yaitu dari tercatat 865 aplikasi, kini tinggal 496 aplikasi per Maret 2023. Begitupun dalam hal optimalisasi infrastruktur, dimana 30 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim dan 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan data center Diskominfo Jatim. (pca/hjr)

#Kadis Kominfo Jatim #kominfo jatim #bappenas