Sabtu, 4 Mei 2024

Study Komparasi Pelaksanan ASO, DPRD Kab Madiun Kunjungi Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 31 Maret 2023 15:45:44 96
Study komparatif DPRD Kab Madiun ke Diskominfo Jatim, Jumat (31/3/2023) Foto : Yanti JNR

Jatim Newsroom - DPRD Kab Madiun melakukan study komparatif ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) Jawa Timur terkait pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau  penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital, Jumat ( 31/3/2023). 

Study ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab Madiun, Kuwat Edy Santoso, yang didamping Ketua Komisi A, Hari Puriyadi beserta 12 anggota lainnya. Kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik (KP), H Assyari, bersama perwakilan Balai Monitoring (Balmon) Kemkominfo di Surabaya, Supriyadi, beserta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur,  Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, dan Anggota KPID Jatim Ahmad Afif Amrullah. 

Kuwat Edy Santoso mengatakan, program digitalisasi penyiaran televisi yang menjadi hajat hidup orang banyak hingga kini belum jelas bagaimana pelaksanaan selanjutnya.   

“Masih menjadi pertanyaan di masyarakat, kapan ASO dilaksanakan di wilayah mereka dan terjadinya seperti apa. Inilah yang menjadi perdebatan di Komisi A. Untuk itu kita menanyakan persoalan ini ke Diskominfo Jatim," ujar Kuwat di Ruang Rapat Argopuro Diskominfo Jatim, Jumat (31/3/2023).

Dari Pertemuan ini, pihaknya pun berharap ada penjelasan tentang kelanjutan program ASO dan langkah – langkah apa yang  diambil pemerintah jika program ini diberlakukan di wilayah Kab Madiun. Selain itu, ia juga menanyakan bagaimana proses bantuan Set Top Box (STB) untuk masyarakat yang sampai saat ini juga belum ada kejelasan kabarnya.

Ketua Komisi A, DPRD Kab Madiun, Hari Puriyadi, menambahkan, pelaksanaan ASO membutuhkan STB yang memberatkan masyarakat miskin. Bagi mereka STB merupakan sesuatu yang mahal, oleh karenanya bila ada bantuan dari pemerintah tentu mereka merasa senang. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Komunikasi Publik (KP), H Assyari, mengatakan, persoalan STB memang tidak hanya menjadi persoalan di Kab Madiun tetapi juga menjadi persoalan di seluruh wilayah yang masyarakatnya tergolong kurang mampu. 

STB memang sesuatu yang sangat diharapkan. Namun demikian, saat ini Diskominfo Jatim statusnya hanya sebagai supporting system, artinya bertindak sebagai penyampai informasi atau sosialisasi regulasi dari pusat kemudian dijelaskan secara utuh kepada masyarakat. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur,  Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, mengatakan, hingga saat ini KPID secara terus menerus melakukan koordinasi  dengan Diskominfo Jatim dan juga Balmon terkait ASO. Untuk pelaksanaan ASO di Kab Madiun masih harus menunggu. 

Program ASO merupakan program nasional yang semua prosesnya dilaksanakan secara langsung oleh Kemneterian Kominfo. Sedangkan Pemprov Jatim adalah bagian kecil dari proses pelaksanaan  kebijakan nasional tersebut.

“Pada intinya memang program ini tidak bisa selancar yang diharapkan karena memang waktu itu sebenarnya target akhir dari pelaksanaan ASO secara serentak adalah 2 November 2022. Tetapi karena permasalahan STB belum merata dan masih jauh dari target, maka kami mengambil kebijakan yakni melakukan ASO secara bertahap, “ jelasnya. (yan/s)

 

#kadis, kominfo, pemprovjatim, jatim, dprd, madiun