Senin, 6 Mei 2024

Serahkan SK 88 Kepala Sekolah, Bupati Ponorogo : Jabatan Fungsionalnya Tetap Guru

Diunggah pada : 24 November 2023 19:36:17 73
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan secara simbolis surat keputusan kepada perwakilan kepala sekolah, Jumat (24/11/2023). Foto : Insanul fadhil

Jatim Newsroom - Kepala sekolah sejatinya seorang guru yang mendapat tugas tambahan memimpin satuan pendidikan atau tempat proses belajar mengajar. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan hal itu saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 88 kepala SD negeri (SDN) dan SMP negeri (SMPN), Jum'at (24/11/2023). Dalam acara yang berlangsung di aula SMPN 5 tersebut, tercatat 54 orang guru promosi menjadi kepala sekolah dan 34 kepala sekolah lama yang menjalani mutasi. 

“Jabatan fungsionalnya tetap guru. Menjadi kepala sekolah adalah tugas mulia karena merupakan pionir (pelopor) sekaligus manajer dalam satuan pendidikan,’’ kata Kang Bupati, sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Kang Bupati meminta kepala sekolah bekerja serius karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. “Melalui kepemimpinan kepala sekolah yang akan lahir sumber daya manusia yang berkualitas,” terangnya.

Kang Bupati juga berharap para kepala sekolah segera menyesuaikan diri di tempat baru bersamaan menyusun program kerja. Mutasi dan promosi merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Selain untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, juga sebagai penghargaan kepada guru yang memiliki prestasi di satuan pendidikan sebelumnya.

Sementara itu, Hadi Siswanto, kepala SMPN 4 Sawoo yang mendapat tugas baru sebagai kepala SMPN 2 Babadan, merasa bersyukur karena tempat tugas barunya lebih dekat rumah. “Saya sudah lima tahun lebih bertugas di SMPN 4 Sawoo. Sekarang berangkat dan pulang kerja Glebih dekat dengan tempat tinggal," ungkapnya. (why/s)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo