Jumat, 17 Mei 2024

Sembilan Kali Perhutani Parengan Terima Penghargaan K3

Diunggah pada : 13 Juni 2022 9:12:28 67
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja.

Jatim Newsroom- Untuk kali kesembilan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kali ini dari Kementerian Tenaga Kerja.  Perhutani KPH Parengan menerima Penghargaan (K3) Zerro Accident sejak tahun 2014 sampai Maret 2022 dari bupati dan Gubernur Jawa Timur kali ini dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Madya Keuangan SDM, Umum dan IT, Karsino mewakili Administratur KPH Parengan, Senin (13/6/2022) mengatakan, pencapaian penghargaan ini berkat kedisipilan karyawan untuk selalu mengimplementasikan aturan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.

Penghargaan K3 yang kesembilan kali telah diserahkan Pengawas  Dinas Ketenaga Kerja Propinsi Jawa Timur di kantor KPH Parengan pada, Rabu (8/6/2022). Sebelumnya, Perhutani KPH Parengan juga telah menerima penghargaan K3 dari Gubernur Jawa Timur pada, Rabu (2/3/2022).

Perhutani KPH) Parengan senantiasa memerhatikan kesehatan dan keselamatan insan-insannya. Wujudnya antara lain dengan menerapkan program K3 serta memastikan pelaksanaan prosedur kesehatan di tempat kerja selama masa pandemi Covid-19.

“Prestasi ini perlu di pertahankan oleh Karyawan Perhutani KPH Parengan. Untuk itu kami selalu menekankan kedisiplinan dalam meningkatkan keselamatan Kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengawas Dinas Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur, Endang Ramis Endaryadi mengatakan, KPH Parengan ini merupakan  satu-satunya pengelola hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang menerima Penghargaan Zerro Accident berturut-turut selama 9 kali.

“Saya berharap KPH Parengan yang sudah mendapatkan penghargaan bisa mempertahankan karena mempertahankan penghargaan ini tidak mudah, kalau memperbaiki mudah,” tuturnya. (jal/hjr)

 

#perhutani