Selasa, 21 Mei 2024

Sekdaprov : Perubahan APBD 2022 Jatim untuk Pembayaran Dana Piutang ke Kabupaten/Kota

Diunggah pada : 15 Agustus 2022 14:09:39 407
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono ditemui di DPRD Jatim. (pca)

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan mengutamakan pembayaran dana piutang bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada 38 kabupaten/kota yang dialokasikan melalui Perubahan APBD 2022. Dana piutang yang dibayarkan tersebut, pada tahun 2021 Rp2,3 triliun serta tahun 2022 berjalan. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono di DPRD Jatim, Senin (15/8/2022)

“Skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sekarang, kita mengutamakan untuk membayar kewajiban yang memang haknya dari kabupaten/kota,” kata Adhy Karyono.

Ia mengakui, selama ini Pemprov Jatim membayarkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada 38 kabupaten/kota secara bertahap. Namun Adhy memastikan, setelah KUA-PPAS Perubahan APBD Jatim 2022 disepakati, dana piutang tersebut akan segera dibayarkan. “Selama ini mungkin tiga tahun kita membayarnya sedikit-sedikit. Kali ini, kita pertama menutup kewajiban yang belum tersalurkan atau belum terbayar di tahun 2021 sebesar Rp2,3 triliun,” tegas Adhy Karyono.

Dana piutang bagi hasil kendaraan bermotor yang dibayarkan, tak hanya pada tahun 2021. Sebab, di tahun anggaran 2022 berjalan, dana bagi hasil itu juga harus dibayarkan. Pada tahun 2021, pemprov Jatim mengaku memiliki piutang dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,3 triliun. "Posisinya sekarang 2021 Rp 2,3 triliun. Kalau kita lihat berapa sih kewajiban kita? Saat ini 2022 berjalan masih ada Rp 585 miliar, itu per bulan ini,” jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya juga memiliki kewajiban yang harus dibayarkan setelah Desember tahun 2022 adanya pelampauan pendapatan. Pelampauan itu diperkirakannya mencapai Rp 1 triliun. “Nah, itu akan dibayar di Perubahan anggaran 2024 . Tapi kita masih punya kewajiban Rp 1,4 triliun. Kita pastikan di tahun 2023, bahwa APBD ini akan sehat di tahun 2025. Sehingga endingnya kita tidak punya utang di 2025, dengan Nol,” kata pria kelahiran Jawa Barat ini.

Oleh sebab itu, ketua tim anggaran Pemprov Jatim menyebut, meski Provinsi Jatim memiliki potensi pendapatan, namun pihaknya lebih memilih untuk segera menutup piutang di tahun sebelumnya. Ini diharapkan agar ke depannya anggaran Provinsi Jatim tetap sehat dan akuntabilitasnya terjaga. “Maka kita terpaksa walaupun punya potensi, kita menutup yang kemarin-kemarin terlewat itu. Supaya ke depannya sehat dan di akhir periode satu kepemimpinan Gubernur Jatim sekarang, bisa selesai utang menjadi nol, maka akuntabilitas terjaga,” sebutnya.

Mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu menambahkan, sekarang kondisi keuangan Provinsi Jatim dalam kondisi baik. Hal itu dapat terlihat dari kenaikan pendapatan Rp 29,4 triliun menjadi Rp 32,5 triliun. “Itu berarti berarti menunjukkan kinerja semakin bagus, kita bisa mengefisienkan, tapi juga ada potensi penghasilan. Nah, ini kerja kerasnya untuk sampai Desember terjaga betul-betul kebutuhan yang Rp750 miliar itu bisa didapat oleh teman-teman Bapenda,”pungkasnya. (pca/hjr)

 

#Sekdaprov Jatim