Kamis, 2 Mei 2024

Sebanyak 186 Penghuni Rutan Ponorogo Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Diunggah pada : 18 Agustus 2023 5:58:27 38
Beberapa napi yang mendapatkan remisi hormat keada Merah Putih di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo, Kamis (17/9/2023). Foto : Erwin suganda

Jatim Newsroom - Ceria di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga dirasakan warga negara yang sedang menjalani masa pidana. Sebanyak 186 narapidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Ponorogo mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) beragam. Bahkan, 10 di antaranya langsung bebas namun ada tujuh masih tertahan lantaran memilih menjalani kurungan sebagai pengganti hukuman subsider. 

Tiga penghuni rutan yang langsung menghirup udara bebas itu adalah terpidana perkara pencurian. Surat pembebasan ketiga napi tersebut diserahkan secara simbolis bersamaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di Rutan Negara Kelas IIB Ponorogo, Kamis (17/8/2023).  

Bupati Sugiri Sancoko memaknai peringatan HUT kemerdekaan sebagai nikmat bersama. ‘’Termasuk narapidana yang juga warga negara,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.  

Kang Bupati berharap, para penghuni rutan kembali berbaur dengan masyarakat seusai melewati pidana. Mereka seyogianya melakukan introspeksi diri selama menjalani masa hukuman.  ‘’Berbenah dan saling menghormati sesama. Berbaur kembali dengan masyarakat dan bersatu menjadi bagian masyarakat.  Beribadahlah yang baik dan menjadi warga negara yang baik,'' harapnya.    

Sementara itu, Kepala Rutan Negara Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto mengungkapkan bahwa 186 warga binaan mendapatkan remisi beragam. Mulai pengurangan hukuman satu bulan hingga enam bulan. Penerima remisi selama menghuni rutan berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran. ''Remisi itu ada syaratnya, lebih dulu ada evaluasi sebelum kami ajukan,’’ ungkap Agus.

Menurut dia, warga binaan sekeluar dari penjara tidak serta bebas. Sebab, mereka tetap dipantau Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat. Apalagi, narapidana yang bebas bersyarat.  (why/hjr).

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo