Senin, 6 Mei 2024

SD Kiddoz Kunjungi UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Majapahit Mojokerto

Diunggah pada : 9 Januari 2024 21:14:30 34
Kunjungan SD Kiddoz ke UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit, di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Siswa-siswi SD Kiddoz mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit, di Kabupaten Mojokerto. Dalam kunjungan ini, para siswa juga mendapat materi terkait antisipasi bullying.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (9/1/2024), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka sesi tanya-jawab santai dengan para siswa terkait hal apapun. Adapun pertanyaan dari siswa tersebut mulai dari membagi waktu di sela-sela kesibukan menjadi kepala daerah, hingga pengalaman bertemu Presiden Joko Widodo. 

"Ibu seperti pada umumnya orang tua yang bekerja, juga membagi waktu dengan anak-anak di rumah. Kita komunikasikan dan kita atur, bagaimana bisa bersama jika ada waktu luang. Karena dua anak ibu saat ini sudah kuliah dengan berbagai kesibukan padat. Tentunya banyak sekali kesibukan menjadi seorang kepala daerah," jelas Ikfina.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, Ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo secara langsung sedikitnya dua kali yakni ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Mojokerto dan ketika di Kabupaten Sidoarjo.

"Ibu juga pernah dua kali bertemu dengan Bapak Presiden Joko Widodo. Pertama ketika beliau kunker di PT. Enero, dan terakhir ketika beliau menyerahkan sertifikat PTSL di Sidoarjo," terangnya.

UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit yang di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini, menangani masalah lanjut usia (lansia) di Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto menjelaskan, sejak tahun 2023 fungsi UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit Mojokerto bertambah, sebagai Rumah Aman Anak Kabupaten Mojokerto.

"Nah, Pemkab Mojokerto sendiri punya Rumah Aman Anak atau RAA yang ada di sini. Fungsinya untuk melindungi anak-anak terlantar, maupun anak yang berhadapan dengan masalah hukum khususnya korban," jelasnya. (idc/s)




#Kabupaten Mojokerto #kesejahteraan sosial