Jumat, 3 Mei 2024

SD di Ponorogo Buka Madarasah Diniyah agar Lulusan Hafal Al-Qur’an Juz 30

Diunggah pada : 10 November 2023 18:42:15 18
Suasana belajar mengajar madrasah diniyah di SDN 1 Bangunsari Ponorogo yang berlangsung dua kali dalam seminggu. Foto : Insanul fadhil

Jatim Newsroom - Terapan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 37 Tahun 2022 membuat aktivitas ekstra di SD dan SMP layaknya sebuah madrasah. Siswa dan siswi berbusana rapi saat menyetor bacaan atau hafalan Al-Qur’an di depan ustad. Di SDN Bangunsari 1, misalnya, ekstrakurikuler madrasah diniyah berlangsung setiap Senin dan Kamis serampung kegiatan belajar mengajar.  ‘’Kami bagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok rendah dan tinggi,’’ kata Kepala SDN Bangunsari 1 Boyadi, Kamis (9/11/2023). 

Menurut dia, kelompok rendah diisi pelajar kelas I hingga kelas III. Sedangkan kelompok tinggi diisi pelajar kelas IV hingga kelas VI. Materi pembelajaran di kelompok rendah mulai iqra, menghafal surat-surat pendek, serta menulis huruf Arab. ’’Kalau di kelompok tinggi mulai menyetorkan hafalan di depan ustad dan  setiap hari mengulang-ulang hafalan bersama teman sebaya yang menjadi tutor,’’ jelas Boyadi. 

Perbup Ponorogo 37/2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan Pada Pendidikan Dasar yang diteken Bupati Sugiri Sancoko itu menerakan capaian kompetensi materi hafalan untuk pelajar jenjang adalah Juz 30. Boyadi menyebut pembiasaan belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an di madrasah diniyah dua kali dalam seminggu mampu mengantarkan lulusan SD hafal Juz 30. ‘’Anak-anak kami juga sudah menjalani wisuda Tahfidz (program menghafal) Al-Quran,’’ terangnya.   

Capaian kompetensi untuk pelajar jenjang SMP di Ponorogo adalah mampu menghafal Juz 30, Juz 1, dan Juz 2. Ini adalah mimpi besar Bupati Sugiri Sancoko yang ingin membangun karakter santri pada kalangan pelajar. Ide muncul ketika Bupati Sugiri bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Quran yang diasuh oleh Kiai Haji Solekhan Al Khafidz dan bertemu Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. Bupati diminta membuat peraturan tentang SMP rasa MTs (madrasah tsanawiyah) sehingga akhirnya terbit perbup tentang penguatan karakter berbasis agama. (why/s)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo