Kamis, 2 Mei 2024

Sabtu Besok, Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Tingkat KPU Kab/Kota

Diunggah pada : 14 Oktober 2022 12:55:04 32
KPU jatim saat menggelar rapat koordinasi bersama Kab/kota untuk persiapan tahapan verifikasi faktual di Surabaya. (Pca)

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan kabupaten/kota terus mempersiapkan tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai Sabtu, (15/10/2022). Rapat koordinasi dilakukan seluruh pihak untuk mematangkan persiapan tahapan verifikasi faktual.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menjelaskan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Provinsi akan dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Sementara verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten/Kota akan dilaksanakan selama 21 hari, yakni 15 Oktober hingga 4 November 2022.

"Hari ini kami akan menetapkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan jumlah parpol yang akan diverifikasi faktual. Berikutnya akan kami umumkan pada 14 Oktober 2022,” kata Idham saat memberikan pengarahan secara virtual pada rakor KPU Jatim di Surabaya, Jumat (15/10/2022).

Rakor tersebut diikuti Ketua serta jajaran dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Idham mengungkapkan, parpol yang diverifikasi faktual nanti adalah parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi dan merupakan parpol non parlemen. Adapun parpol yang telah memiliki kursi di Senayan dan lolos verifikasi administrasi hanya tinggal menunggu penetapan tanggal 14 Desember 2022 mendatang.

Lebih lanjut, Idham menekankan persiapan menghadapi verifikasi faktual ini membutuhkan perencanaan yang matang. Sebab, pelaksanaan verifikasi faktual dibatasi oleh waktu. Disamping itu, perlunya KPU dan Bawaslu berkoordinasi sebagai penyelenggara pemilu.

“Oleh karena itu kebersamaan menjadi kekuatan dan modal bagi kita menyelenggarakan tahapan bersama,” ujar Idham sembari juga menekankan pentingnya memahami literasi hukum. (Pca/hjr)

 

#dprd jatim