Jumat, 3 Mei 2024

RSUD “Hospitel” Bantarangin Ponorogo Segera Diresmikan

Diunggah pada : 9 Oktober 2023 22:16:27 1438
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan surat perintah para ASN yang ditugaskan di RSUD Bantarangin kepada Kadinkes Dyah Ayu Puspitaningarti, Senin (9/10/2023). Foto : Insanul fadhil

Jatim Newsroom - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mematok pelayanan kualitas tinggi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin. Paduan antara hospital dan hotel (hospitel) sengaja disematkan untuk rumah sakit tipe D yang berada di Desa Somoroto Kecamatan Kauman itu.

Kang Bupati, sapaannya, juga sudah menerbitkan surat perintah yang menunjuk  64 Aparatur Sipil Negara (ASN) pilihan dari RSUD dr Harjono dan sejumlah puskesmas untuk bertugas di RSUD “Hospitel” Bantarangin. 

Bahkan, Kang Bupati secara khusus mengundang puluhan ASN yang namanya tercantum dalam Surat Perintah Nomor 821/942/405.26/2023 itu untuk menjalani pembekalan di selasar belakang Pringgitan, Senin (9/10/2023). Ikut hadir Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti.

"RSUD “Hospitel” Bantarangin rencananya diresmikan pada November mendatang. “Kebutuhan tenaga sebanyak 125 orang, dan 64 ASN ditugaskan di sana," kata Kang Bupati. 

Pihaknya memilih tenaga profesional yang bertugas di RSUD “Hospitel” Bantarangin untuk menjamin pelayanan bagus dan prima. Kang Bupati meminta para ASN menerima surat penugasan dengan ikhlas. Bersamaan itu, mengutamakan sikap yang ramah karena menjadi modal awal untuk kesembuhan pasien. "Ke depan akan kita adakan pelatihan untuk pengembangan skill (keahlian)," jelasnya.

Sebanyak 64 ASN yang ditugaskan di RSUD “Hospitel” Bantarangin adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan ahli administrasi. Mereka terdiri dari dokter, perawat mahir, bidan mahir, apoteker, pranata laboratorium kesehatan, ahli anestesi, dan nutrisionis terampil. Ada juga penyuluh kesehatan masyarakat, sanitarian, serta teknisi elektromedis.

Sementara itu, Kadinkes Dyah Ayu Puspitaningarti mengungkapkan, pembangunan RSUD “Hospitel” Bantarangin di atas lahan eks Puskesmas Kauman sudah rampung September lalu.

Salah satu syarat pendirian rumah sakit tipe D yaitu harus ada empat dokter spesialis layanan dasar. “Yaitu spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis penyakit dalam yang semuanya sudah ada," ungkapnya.

Dia menambahkan,  fasilitas di RSUD “Hospitel” Bantarangin meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, intalasi gawat darurat (IGD), instalasi bedah sentral dengan ketersediaan 50 tempat tidur pasien. (why/s)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo