Senin, 6 Mei 2024

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ponorogo 2022 Disetujui

Diunggah pada : 25 Juli 2023 15:36:00 37
Bupati Sugiri Sancoko bersama pimpinan DPRD Ponorogo saat penandatanganan berita acara persetujuan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (25/7/2023). foto : humas DPRD ponorogo

Jatim Newsroom - Perjalanan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Ponorogo 2022 selesai. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022 itu melalui rapat paripurna, Selasa (25/7/2023).

Bupati Sugiri Sancoko bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kebijakan karena pembahasan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Ponorogo 2022 telah rampung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikirannya dalam pembahasan raperda ini,” katanya.

Pihaknya berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus berlanjut. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan dan menindaklanjuti sumbang saran, pendapat, maupun rekomendasi dari dewan. “Dengan disepakatinya raperda ini, maka tahapan selanjutnya adalah meminta evaluasi dari gubernur sebelum menetapkannya menjadi perda,” jelas Bupati.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, juga mengapresiasi kinerja keuangan mitranya di eksekutif yang mampu melaksanakan perencanaan APBD dengan baik. Dia berharap raperda ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

“Tentunya sebagai bahan evaluasi penentuan kebijakan penganggaran dan sasaran program kegiatan sehingga kinerja Pemkab Ponorogo semakin baik,” terangnya.

Sunarto mengungkapkan, DPRD mendorong pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari perizinan, maupun pendataan dan pengawasan pajak daerah. Bersamaan itu, mendorong percepatan realisasi belanja bantuan sosial khususnya untuk penanganan masalah kemiskinan melalui peningkatan anggaran yang menyasar masyarakat kurang mampu. Pemerintah perlu meng-update data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial agar tepat sasaran.

Hadir dalam rapat paripurna di antaranya, jajaran forkopimda, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. (why/s)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo