Jumat, 17 Mei 2024

PU Bina Marga Jatim Akan Perbaiki Jalan Rusak di Pamekasan dan Jember

Diunggah pada : 19 Mei 2023 10:13:17 109
Petugas PU Bina Marga Jatim saat melakukan pengecekan jalan milik Provinsi Jatim. (Dok PU Bina Marga)

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga terus memperbaiki jalan rusak yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim. Diantaranya akan diperbaiki yaitu di Wilayah Pamekasan dan Jember.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023) mengatakan kondisi kemantapan jalan mencapai 89,1 persen dari total jalan di bawah kewenangan provinsi sepanjang 1.421 km. Dari total itu, sepanjang 154 km jalan masuk kategori tidak mantap alias jalan rusak ringan-berat. sepanjang 60 km mengalami rusak berat. Jalan rusak berat itu berada di wilayah Pemekasan dan Jember. "Jadi, ada 154 km yang tidak mantap atau rusak ringan hingga berat. Rusak itu bukan seperti yang viral ya, memang ada yang rusak seperti itu, tapi tidak banyak," jelasnya.

Lebih lanjut Tambeng mmenjelaskan, dua titik jalan di bawah kewenangan Pemprov Jatim yang rusak berat yakni berada di kawasan Sotabar, Kabupaten Pamekasan. Kemudian, di Raya Kencong Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. "Yang rusak berat di situ. Kalau diestimasi panjangnya sekitar 60 km untuk dua ruas jalan itu," terangnya.

Tambeng mengatakan jalanan rusak di bawah kewenangan Pemprov Jatim khususnya di Pamekasan akan segera diperbaiki. Untuk di Jember masih menunggu perbaikan. "Pamekasan minggu ini kita dapat Inpres dan mulai lelang. Rencana akan dikerjakan tahun ini. Puger mudah-mudahan batch selanjutnya. Batch I di Madura itu, mudah-mudahan batch II di Jember,"katanya.

Untuk anggaran sendiri, Tambeng menyebut perbaikan jalan di Sotabar Pamekasan mendapat bantuan dari pusat. "Inpres memang dananya juga dari pusat. Ada beberapa yang penanganan besar, butuhnya besar, dan memang kewenangan jalan provinsi boleh ada yang diusulkan ke pusat untuk ditangani dan itu se Indonesia,"paparnya.

Tambeng, mengimbau warga untuk melaporkan kondisi jalan rusak terutama di bawah wewenang Pemprov Jatim melalui aplikasi milik Pemprov Jatim. "Nanti jalan yang rusak difoto dan diberi keterangan titik lokasi agar kita tahu apakah jalan tersebut kewenangan provinsi atau bukan," pungkasnya. (pca/hjr)

#DPUBinaMarga