Sabtu, 27 April 2024

DPU Bina Marga Jatim Sosialisasikan Kebijakan Pengadaan Barang Jasa, SIRUP, SPSE dan e_Katalog

Diunggah pada : 21 Maret 2024 22:21:04 40
dok.humas DPU Bina Marga Jatim

Jatim Newsroom - Guna mendukung program pemerintah khususnya pemenuhan jalan dalam kondisi mantap setiap saat, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyosialisasikan kebijakan pengadaan barang/jasa terbaru, SIRUP, SPSE, dan E-Katalog.

Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Arif Endro Utomo, S.T., M.T.  menekankan pentingnya pemahaman yang baik terkait kebijakan pengadaan terbaru, guna mewujudkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan, sehingga menghasilkan SDM yang handal, bertanggung jawab, terampil, serta kompeten.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para pegawai dapat lebih memahami tata cara penggunaan SIRUP, SPSE, dan E-Katalog sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya, seperti dikutip di lamar resmi DPU Bina Marga Jatim, Kamis (21/3/2024).

Menurut Arif, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pegawai terkait prosedur dan kebijakan teknis pengadaan barang/jasa yang baru, SIRUP, SPSE, Selain itu, juga diedukasi terkait penggunaan E-Katalog yang merupakan sistem penyediaan barang/jasa secara elektronik.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa.(red)

#DPUBinaMarga