Jumat, 3 Mei 2024

Permudah Transaksi Digital, Pemkot Mojokerto Gandeng Perusahaan Lokal

Diunggah pada : 5 Oktober 2023 12:10:59 52
Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom - Guna mengoptimalkan pelaksanaan digitalisasi transaksi pembayaran di Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Mojokerto menjalin kerja sama dengan PT. Bimasakti Multi Sinergi, sebuah perusahaan lokal yang bergerak dalam industri financial technology (fintech).

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai bidang di antaranya implementasi kerja sama merchant aggregator QRIS, layanan virtual account, pelatihan untuk UMKM, pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah serta bidang lain sebagaimana perjanjian kerja sama yang nantinya akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, berharap dengan adanya kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk warga Kota Mojokerto.

"Secara teknis sudah terkomunikasikan siapa saja yang akan bekerja sama dengan PT. Bimasakti terkait tugas dan tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semua sudah berproses dan semoga apa yang kita lakukan dapat membawa manfaat dan berkah untuk semuanya," tutur Ning Ita melalui rilis Humas Pemerintah Kota Mojokerto (5/10/2023). 

Dalam kesempatan ini Ibnu juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Mojokerto kepada PT. Bimasakti Multi Sinergi dan anak-anak perusahaannya.

"Terima kasih atas kepercayaan Ibu Wali Kota beserta jajaran, ini merupakan amanah yang diberikan kepada kami dan akan kami laksanakan sebaik-baiknya," kata Ibnu.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Ibnu berharap dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Mojokerto. "Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto. Kami juga berharap kerja sama ini bisa sukses dan dikembangkan di kabupaten/kota yang lain," harap Ibnu.

Sebagai informasi, kesepakatan bersama ini dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dengan Direktur Utama PT. Bimasakti Multi Sinergi, Ibnu Sunanto di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto pada Rabu, (4/10/2023).

Kesepakatan bersama akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama oleh masing-masing perangkat dengan masing-masing anak perusahaan dari PT. Bimasakti Multi Sinergi. (idc/s)

#Kota Mojokerto #digitalisasi #transaksi pembayaran