Kamis, 2 Mei 2024

Pendapatan Asli Daerah Kota Mojokerto Naik Signifikan

Diunggah pada : 18 April 2024 11:34:25 49
Pj. Wali Kota Mojokerto menjelaskan Pendapatan Asli Daerah. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom - Hingga akhir Maret 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kenaikan sebesar 33,49% atau senilai 17 miliar 922 juta 436 ribu 246,94 rupiah.

Pada triwulan pertama tahun 2023 PAD adalah sebesar 53 miliar 516 juta 676 ribu 17,87 rupiah dan pada tahun 2024 ini berhasil mencapai 71 mliar 439 juta 112 ribu 264,81 rupiah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menuturkan yang mengalami kenaikan tertinggi PAD pada triwulan I dari sektor pajak, yaitu sebesar Rp 32.539.270.769,00 sementara dalam waktu yang sama pada tahun lalu hanya sebesar 15 miliar 578 juta 151 ribu 293 rupiah.

"Maturnuwun seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak," kata Ali Kuncoro.

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto (18/4/2024), sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menambahkan dari pembayaran pajak inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto.

"Dengan taat membayar pajak artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan saat ini sudah ada berbagai kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak. Mulai dari pembayaran secara langsung di loket-loket yang ada di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern maupun pembayaran secara cashless bahkan pembayaran PBB-P2 melalui bank sampah.

Berbagai hadiah juga diberikan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak seperti hadiah umroh yang diundi setiap 1 tahun sekali dalam program Bapak Samerto.

Tahun ini atas arahan Mas Pj, seluruh ASN Kota Mojokerto diimbau untuk segera membayar PBB-P2 atas aset yang dimiliki. Atas imbauan tersebut, tercatat juga terjadi peningkatan realisasi pembayaran PBB P2 di triwulan I tahun ini.

Tahun lalu tercatat sebanyak 4.376 WP yang telah membayar pajak, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 tercatat sejumlah 4.771 WP telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Kita masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kita mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kita masifkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (idc/s)

#Kota Mojokerto #Pendapatan Asli Daerah