Sabtu, 27 April 2024

Pendaftaran BBM Bersubsidi, Walikota Mojokerto Usulkan MPP Gajah Mada Jadi Lokus Sosialisasi

Diunggah pada : 18 Juli 2022 10:13:41 111
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima Wakil Ketua Umum Bidang Migas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim Tri Prakoso

Jatim Newsroom - Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah di Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang sudah memulai pendaftaran untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui website : subsiditepatmypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina.

Menurut Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari, hal tersebut sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat. “Sosialiasasi untuk pendaftaran BBM bersubsidi bisa dilakukan di MPP Gajah Mada, karena setiap hari banyak warga yang datang untuk mendapat pelayanan di MPP,” katanya.

Dikatakannya, saat menerima kunjungan dari Wakil Ketua Umum Bidang Migas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim, Tri Prakoso, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jatim Balinus Jauhari serta Sales Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatim Bali dan Nusa Tenggara Addieb Arselan, beberapa waktu lalu (15/7/2022).

Dalam pertemuan tersebut Ning Ita, sapaan akrab wali kota mempersilahkan PT Pertamina untuk melakukan sosialisasi tentang pendaftaran secara online untuk mendapatkan BBM bersubsidi bagi warga Kota Mojokerto. “Pada prinsipnya kami mendukung program dari pemerintah. Sedangkan untuk urusan teknis dalam pelaksanaan sosialisasi silahkan langsung berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Addieb Arselan, menyampaikan, pendaftaran untuk BBM bersubsidi di Kota Mojokerto sudah dimulai sejak 11 Juli 2022. “Sejak Senin kemarin kami sudah membuka help desk di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diantaranya di By Pass dan di SPBU Bhayangkara,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pendaftaran berlaku untuk kendaraan roda 4. “Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan.  Setelah melakukan pendaftaran akan dilakukan verifikasi, dan apabila memang berhak akan mendapatkan QR Code yang selanjutnya bisa dicetak dan ditempel di kendaraan masing-masing-masing,” kata Addieb.

Selain kendaraan pribadi beberapa jenis kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi antara lain kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6), Mobil layanan umum seperti ambulance, mobile jenazah, kendaraan pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran.(ern/s)

#Kota Mojokerto