Selasa, 30 April 2024

Pemprov Jatim Usulkan Integrasi Lima Aplikasi Layanan Jadi Satu di Sistem SPLP

Diunggah pada : 4 April 2024 16:12:21 46
Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menerima tim dari Kemenpan RB di kantornya, Kamis (4/4/2024) sore. Foto Hendrik JNR

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengusulkan integrasi lima aplikasi layanan menjadi satu layanan melalui Application Programming Interface (API) atau Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP) untuk disambungkan ke portal nasional. Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik bagi masyarakat.

Lima aplikasi layanan yang diusulkan untuk diintegrasikan mencakup beragam aspek pelayanan publik, mulai dari pendaftaran online SIM Rumah Sakit, booking ambulance, sistem informasi pasien dan ketersediaan kamar oleh RS dr Soetomo Surabaya, Layanan Perijinan Terpadu oleh DPMPTSP, Rumah ASN dan Simaster oleh BKD Jati, Klinik Hoax dan Open  Data Jatim oleh Diskominfo Jatim. 

"Dengan mengusulkan lima layanan tersebut terintegrasi ke Nasional. Diharapkan proses penggunaan layanan publik akan lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat," Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menerima tim dari Kemenpan RB di kantornya, Kamis (4/4/2024) sore.

Melalui integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengakses berbagai aplikasi terpisah untuk memenuhi kebutuhan layanan publik mereka. Sebagai gantinya, mereka dapat mengakses semua layanan yang mereka perlukan melalui satu platform yang terhubung ke portal nasional. Hal ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa integrasi ini akan dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan perlindungan data yang ketat, sehingga privasi masyarakat tetap terjaga. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan pembaruan dan peningkatan layanan untuk memastikan kualitas layanan yang optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo yang hadir melalui fasilitas zoom mengatakan, dalam Perpres 82/2023 sudah punya GovTech dan Presiden memberikan nama INA Digital. 

Pengintegrasian berbagai aplikasi sudah terpecahkan lewat Single Sign On (SSO) yang bernama INA Pass akan menjadi pintu untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di pemerintah. Dan selambat-lambatnya pengintegrasian selesai pada Mei nanti.

Dikatakannya, pengintegrasian layanan pada satu portal menurut sangat diperlukan. Hal tersebut berkaca dari kondisi saat ini di mana masyarakat harus mengunduh aplikasi untuk setiap layanan. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah.

Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh berbagai aplikasi tersebut. Cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik sekali isi data untuk berbagai layanan. (jal/hjr)

 

 

#kominfo jatim