Rabu, 22 Mei 2024

Pemprov Jatim Siap Dukung Pusat Data Ekonomi Syariah

Diunggah pada : 16 Juni 2023 13:10:42 121
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menerima Kunjungan Kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat (16/6/2023). Foto: Wahyu/JNR

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen dan siap mendukung Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur terkait Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES), di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat (16/6/2023). 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan, Pemprov Jatim sudah memiliki pengalaman dalam mengonsolidasikan data yang tadinya memiliki standarisasi yang tidak seragam. 

"Itu kita masukkan ke sebuah gudang data atau data warehouse. Ini yang kita kembangkan. Data warehouse ini sudah beroperasi dan memungkinkan kemudian untuk digabung dengan sebuah platform yang menganalisa data-data yang beragam ini sehingga menghasilkan analisa-analisa yang bermanfaat. Sekarang kita bisa melihat oh data-data pendidikan ada kaitannya dengan data kesejahteraan sosial atau kesehatan," terangnya. 

Hal tersebut, lanjut Wagub Emil, dimungkinkan karena adanya integrasi data. Untuk itu, Pemprov Jatim bisa mengontribusikan kepada KDEKS Jatim dan tentunya KDEKS yang akan berkoordinasi dengan KNEKS. 

"Jadi bisa memanfaatkan apa yang sudah ada di Pemprov Jatim. Mudah-mudahan kegiatan yang komprehensif ini bisa ditindaklanjuti. Kami berharap bisa dua arah. Kami memperkuat data pusat dan pusat memperkaya khazanah data kami," tutur Wagub Emil dalam forum yang dimoderatori Setiyo Gunawan dari KDEKS Jatim. 

Deputi Direktur Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi Wibowo memaparkan tentang PDES.

Dedi menerangkan, PDES menyediakan indikator kinerja ekonomi dan keuangan syariah makro dalam bentuk PDB Syariah dan data lainnya yang dibutuhkan sebagai referensi guna pengambilan keputusan di bidang ekonomi dan keuangan syariah. 

Ada 3 (tiga) hal yang melatarbelakangi. Pertama karena tersebarnya data terkait ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, inisiatif satu data Indonesia. Ketiga, rencana implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. 

"Maka diperlukan pusat data ekonomi dan keuangan syariah sebagai katalis sinergi dan konektivitas yang memungkinkan akses data yang lebih mudah dan terintegrasi," terangnya. (idc/s)

#Emil Elestianto Dardak #ekonomi syariah #wagub jatim #KNEKS #keuangan syariah