Selasa, 30 April 2024

Pemkot Mojokerto Lakukan Sidak ke Layanan Publik

Diunggah pada : 17 April 2024 13:43:15 35
Sidak Layanan Publik Kota Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom – Usai libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H, Pemerintah Kota Mojokerto melakukan sidak ke sejumlah layanan publik. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik di Kota Mojokerto kembali berjalan normal.

“Kita ingin memastikan, seluruh pelayanan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari Pemkot Mojokerto harus dipastikan berjalan dan tidak ada yang terganggu dengan adanya cuti bersama tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. 

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto (17/4/2024), sejumlah lokasi yang menjadi jujugan sidak yaitu RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Puskesmas Blooto, dan MPP Gajah Mada. Selain pelayanan publik, pihaknya juga menyidak sejumlah kantor, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk memastikan kehadiran para ASN.

“Dari hasil rekapan, tidak ada ASN yang membolos. Tapi memang ada beberapa yang tidak masuk karena sakit, ada yang dirawat di rumah sakit,” tambah Gaguk.

Aktivitas pelayanan masyarakat yang kembali masif, salah satunya terlihat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Sejak dibuka pukul 08.00 WIB, sejumlah warga dan masyarakat umum nampak berdatangan. Mayoritas pengunjung datang untuk mengakses pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Terutama untuk layanan dokumen dan KTP Elektronik dan KIA. Selain itu, juga masih ada pengunjung yang mengakses layanan lainnya, seperti perizinan, pajak daerah dan kantor imigrasi.

Salah satu pengunjung, Bagas mengaku cukup kaget dengan ramainya MPP di hari pertama pasca libur panjang. “Saya kira masih pada halalbihalal, jadi jam buka layanan mundur. Tapi ternyata tidak, ini antriannya sudah banyak,” ujar warga Kelurahan Wates yang datang untuk mengurus pembaharuan data KTP ini.

Selain di MPP Gajah Mada, pelayanan yang dilakukan oleh 18 kantor kelurahan se-Kota Mojokerto juga kembali berlangsung normal. Sesuai jam kerja yang ditetapkan oleh pemda, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.

Sementara untuk layanan kesehatan di UPT Puskesmas di Kota Mojokerto, juga telah berjalan normal. Tidak terkecuali pelayanan kegawatdaruratan yang senantiasa siap sedia 24 jam melayani masyarakat Kota Mojokerto. (idc/s)

#Kota Mojokerto #layanan publik