Sabtu, 27 April 2024

Pemkot Mojokerto Beri Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Pencaker

Diunggah pada : 21 September 2022 10:07:49 68
Para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Jatim Newsroom - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), memberikan sekitar 304 orang pencari kerja untuk mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan di Hall Prajna Wibawa MPP Gajah Mada, Selasa (20/9/2022) mengatakan, bahwa untuk bisa bekerja orang harus memiliki keterampilan berbasis kompetensi. "Keterampilan berbasis kompetensi akan ditunjukkan dalam bentuk sertifikat, yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan," katanya.

Ning Ita sapaan akrab wali kota juga menyampaikan, bahwa tidak semua pencari kerja sebagai pegawai, tapi juga ada peluang untuk menjadi pengusaha. "Pekerjaan tidak harus selalu dilamar, tapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri dengan menjadi wirausaha asal memiliki keterampilan atau kompetensi," jelas Ning Ita.

Lebih lanjut sosok yang mendapatkan anugerah Kepala Daerah Perempuan Pilihan dari Tempo tahun 2022 ini  berpesan, agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena 300 peserta yang hadir kali ini merupakan orang-orang terpilih dari 4700 pencari kerja di Kota Mojokerto. "25 hari kerja efektif tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga ilmunya bisa diterapkan di dunia kerja," harapnya. 

Kepala DPMPTSPNAKER Dodik Heryana Murtono mengatakan, bahwa dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi ini para pencari kerja dapat memilih berbagai macam pelatihan sesuai minat dan bakat. Diantaranya pelatihan multimedia, pelatihan menjahit, pelatihan tata boga, pelatihan tata rias pengantin gaun panjang, pelatihan servis pendingin/AC, pelatihan servis motor, pelatihan servis mobil, pelatihan teknik komputer jaringan, pelatihan las dan pelatihan instalasi listrik.

Ditambahkan oleh Dodik waktu pelatihan ini  adalah 20 September 2022 sampai dengan 24 Oktober 2022. "Dengan estimasi waktu tiap pelatihan selama 25 hari bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Mojokerto," jelasnya.

Dalam kesempatan ini para pencari kerja juga mendapatkan asistensi secara langsung untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan peningkatan keterampilan kerja pelatihan berbasis kompetensi adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Pantjoro Agung, Kepala BLK Mojokerto, Kasi Datun Kota Mojokerto serta Kepala SMKN 1 dan 2 Kota Mojokerto.(ern)

#Kota Mojokerto