Sabtu, 4 Mei 2024

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pengawasan Peredaran Hewan Dan Produk Hewan

Diunggah pada : 4 Oktober 2022 14:16:58 16
Sosialisasi pengawasan peredaran hewan dan produk hewan

Jatim Newsroom - Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) memberikan sosialisasi pengawasan peredaran hewan dan produk hewan di Puskeswan Kecamatan Wonomerto, Senin (3/10/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 10 pelaku usaha produk hewan di Kecamatan Wonomerto dan petugas teknis peternakan Kecamatan Wonomerto. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto.

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Wonomerto terkait hewan/produk hewan pada masa wabah PMK.

“Selain itu, memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Wonomerto bahwa tugas bidang peternakan dan kesehatan hewan adalah melakukan pengawasan, pendataan, pembinaan dan fasilitasi kepada pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo serta memberikan informasi aturan yang berlaku terkait hewan dan produk hewan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Niko memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Wonomerto, apabila ingin melakukan pengiriman hewan/produk hewan ke luar kabupaten/kota maupun Provinsi Jawa Timur sebaiknya dicukupi dengan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan.

Selanjutnya, uji laboratorium yang diinginkan daerah tujuan dan memiliki biosekurity yang baik. Barulah meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) ke bidang peternakan dan keswan.

Niko mengharapkan, setiap unit usaha yang bergerak di bidang hewan/produk hewan (daging, telur dan susu) maupun olahan produk hewan, sebaiknya mengikuti peraturan yang berlaku dan ber NKV untuk menjamin hiegine sanitasi produk hewan/olahan produk hewan.

Menurut Niko, kegiatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet dan Kesrawan.

Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan serta Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak. (ern/s)

#kabupaten probolinggo