Minggu, 5 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Dorong Musrenbang Kecamatan Hasilkan Program Partisipatif

Diunggah pada : 23 Januari 2024 4:56:35 28
Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendorong Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mampu menghasilkan program kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (23/1/2024), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menerangkan, Musrenbang RKPD Kecamatan ini dilaksanakan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro, Mojoanyar, dan Jetis. 

"Untuk usulan yang nantinya disampaikan, kita tidak hanya menginginkan usulan fisik akan tetapi usulan non fisik untuk lebih dikembangkan,” ungkap Bupati Ikfina. 

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan.

"Musrenbang RKPD kecamatan yang kita laksanakan ini sangat krusial dan strategis. Karena berkaitan dengan bagaimana pencapaian visi dan misi serta program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026," jelasnya.

Bupati Ikfina mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

"Maka dari itu dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil makmur untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja. "Ini komitmen kita bagaimana pembangunan kita tujukan pada percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan sebesar-besarnya, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif," pungkasnya. (idc/s)

#pembangunan #Musrenbang #Kabupaten Mojokerto