Sabtu, 4 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Bahas Evaluasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah

Diunggah pada : 23 April 2024 14:10:27 7
Pembahasan evaluasi tentang Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto membahas evaluasi tentang Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) dan persiapan Championship (kejuaraan) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (23/4/2024), hal ini untuk mengoptimalkan digitalisasi di wilayah Bumi Majapahit. Dalam kegiatan yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya Kabupaten Mojokerto ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan TP2DD adalah sebuah tim dengan upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2021 yang mengatur mengenai pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Bupati Ikfina mengungkapkan, untuk Championship TP2DD, para perangkat daerah terkait dianjurkan untuk membentuk tim pengarah sesuai dengan kriteria Championship TP2DD. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan Perangkat Daerah dalam menyetorkan data sehingga membuat laporan dapat lebih sesuai dan bervariatif.

"Harus ada tim khusus yang memonitor input Championship ini. Kita buat yang semaksimal mungkin, kita buat paparan kita di Championship ini bervariasi dan betul-betul bisa memberikan informasi yang lengkap dan bervariasi, mungkin nanti tim inti TP2DD bisa membuat peta jalan. Nanti bisa lebih dirincikan tentang hal tersebut, dan semua Perangkat Daerah yang melakukan pajak pembayaran kontribusi ini bisa melakukan semuanya," jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai laporan TP2DD, Bupati Ikfina mengatakan, laporan tentang transaksi atau pembelanjaan perangkat daerah harus terperinci, terutama tentang detail tunai atau cashless.

"Laporan terkait uang yang masuk ke kas daerah yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus kita cek dan teliti persentasenya berapa. Dari masing-masing Perangkat Daerah pengampu harus kita monitoring. Jadi tidak hanya sesuai target tapi harus tahu persentase yang cashless berapa yang cash berapa," bebernya.

Selain itu, Bupati Mojokerto juga mendorong para Perangkat Daerah penyumbang kontribusi pada PAD agar lebih memasifkan transaksi dengan cara Cashless, hal ini dikarenakan selain menambah poin pada ETPD atau TP2DD, cashless juga bisa menjaga akuntabilitas OPD yang bersangkutan.

"Untuk cashless saya rasa harus digalakkan, bisa seperti Dinkes di Puskesmas, jadi masyarakat yang belum bisa menggunakan cashless bisa dibantu untuk difasilitasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Mardiasih menjelaskan, terdapat langkah-langkah yang perlu disiapkan untuk mengikuti Championship TP2DD, antara lain  pertama, pemutakhiran data Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, penggunaan Kanal Digital utamanya Non QRIS.

Ketiga, memastikan transaksi non tunai betul-betul dilaksanakan dan disosialisasikan tak hanya pada wajib retribusi tapi ke petugas sampai dengan level bawah sebagai contoh pada Objek Wisata, Labkesda, dsb.

"Berikutnya, untuk Labkesda dan Puskesmas secara bertahap harus menggunakan Non Tunai baik melalui QRIS maupun e-Commerce," terangnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #Elektronifikasi Pemerintah Daerah