Senin, 6 Mei 2024

Pemkab dan Kejari Kabupaten Mojokerto Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Diunggah pada : 3 April 2024 11:16:55 17
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana sepakat menandatangani perpanjangan kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (3/4/2024), pelaksanaan penandatanganan di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Kabupaten Mojokerto ini merupakan perpanjangan kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberi bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.

Selain itu, diharapkan dapat memberi pendapat hukum (legal opinion), dan pemberian pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada organisasi perangkat daerah.

Bupati Ikfina mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat terbantu dalam menjalankan berbagai tugas.

"Banyak sekali hal-hal yang sudah kami dapatkan, kelancaran dalam hal menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan keterlibatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja sama ini Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Mojokerto.

"Tentu sesuatu hal yang positif tidak hanya membuat tugas-tugas kami semuanya ini berjalan dengan baik dan lancar, akan tetapi juga dengan adanya Anda semua yang hadir berdasarkan kerja sama-kerja sama semua ini membuat teman-teman juga menjadi lebih berani, saya ucapkan terima kasih banyak," ucapnya.

Bupati Mojokerto juga mengharapkan, dengan adanya kerja sama ini bisa berdampak positif bagi Pemkab Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

"Serta yang jauh lebih penting adalah masyarakat Kabupaten Mojokerto mendapat dampak positif dari kerja sama ini," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana mengatakan, kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dengan Pemkab Mojokerto merupakan kebutuhan yang penting dan tidak terelakan.

"Esensinya adalah untuk memantapkan hubungan kelembagaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menunjang pembangunan daerah, menyinergikan potensi daerah dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelasnya.

Endang juga menambahkan, kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara merupakan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi timbulnya potensi permasalahan di bidang hukum.

"Baik litigasi maupun non litigasi, serta mempermudah prosedur penyelesaian masalah khususnya penyelesaian kasus atau sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha sebagaimana kerja sama dua tahun terakhir," ujarnya.

Di akhir arahannya, Endang juga mengharapkan, pelaksanaan perpanjangan kerja sama ini dapat berjalan baik, terutama dalam menghadapi setiap masalah atau sengketa hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara," pungkasnya. (idc/s)

#Hukum #Kabupaten Mojokerto #Kerja sama