Jumat, 26 April 2024

Pemda Ponorogo Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan Melalui Aplikasi E-Office Srikandi

Diunggah pada : 8 Desember 2022 8:18:18 55
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo Dewi Wuri Handayani dalam sosialisasi yang berlangsung di rapat Bappeda Litbang, Rabu (7/12/2022).

Jatim Newsroom - Arsip menjadi bagian penting reformasi birokrasi. Tanpa penciptaan arsip yang baik, sulit bagi birokrasi untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan masyarakat (public servant). Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan getol meningkatkan pengelolaan kearsipan itu dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi. 

"Implementasi aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo Dewi Wuri Handayani dalam sosialisasi yang berlangsung di rapat Bappeda Litbang, Rabu (7/12/2022). 

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

Menurut dia, tujuan penerapan e-office adalah meningkatkan pelayanan masyarakat. Aplikasi Srikandi juga memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat (korespondensi) dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi. Bersamaan itu, arsip menjadi landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat. "Seluruh perangkat daerah harus memahami tatakelola kearsipan yang baik dan inovatif," jelasnya.

Dia menambahkan, pengelolaan kearsipan wajib mengikuti perkembangan kemajuan zaman. Di era globalisasi sekarang ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berada pada posisi yang amat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak, dan waktu. "Teknologi dan budaya organisasi akan mempengaruhi proses kerja di birokrasi. Ada sederet alasan rasional birokrasi memelihara arsip, selain memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya. (why/n)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo