Sabtu, 27 April 2024

Obat-obatan Kembali Didistribusikan untuk Daerah Jatim Terdampak PMK

Diunggah pada : 8 Juli 2022 21:10:29 335
Foto: istimewa. (Dok.fokuskriminal)

Jatim Newsroom - Kesehatan hewan kurban menjadi perhatian khusus terutama saat menjelang Hari raya Idul Adha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendistribusikan bantuan obat-obatan untuk hewan ternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Kali ini obat-obatan tersebut didistribusikan di Kecamatan tutur Kabupaten Pasuruan, tepatnya di kelompoko Ternak Anjasmoro III. Obat-obatan yang didistribusikan pada Rabu (6/7/2022) lalu itu, terdiri dari Disenfektan 50 Liter, Analgesik (Sulpradon) 30 Botol, Antihistamin (Prodyl) 30 Botol, Antibiotik (Amoxy 15% LA) 30 Botol, Vitamin (Fertilizer) 15 Botol, Injectamin 15 Botol dan Spuit 10 cc (isi 100/box) 2 box. 

"Obat-obatan tersebut sebagai ikhtiar untuk mengurangi gejala PMK pada ternak yang terdampak," ujar Plt. Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di laman Disnak Jatim yang dilansir, Jumat (8/7/2022).

Sementara untuk vaksinasi PMK, tercatat sudah mencapai 67% dari dosis yang diberikan di Jawa Timur, yakni sekitar 624.000 dosis. Target vaksinasi diberikan terlebih dahulu kepada sapi perah, dan setelah itu akan diberikan pada sapi potong. 

Plt Gubernur Jawa Timur berpesan hendaknya berhati-hati dalam memberikan penanganan hewan yang terpapar dan masih sehat. Ada baiknya pagi ditangani dulu yang sehat baru setelahnya menangani yang sakit atau dari daerah hijau ke daerah merah. 

Vaksinasi untuk di Kabupaten Pasuruan sudah dilaksanakan lebih dari 50% dari dosis yang diserahkan atau sekitar 24.500 dosis dan sampai saat ini masih terus berjalan.

Emil juga mengajak para peternak untuk tidak menyembunyikan hewan yang terpapar PMK. Menurutnya, tidak ada untungnya menyembunyikan situasi dan kondisi atau gejala dari sapi karena bila dilaporkan, peramedik pasti berusaha menyembuhkan.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 10 titik penyekatan lalu lintas ternak di Jawa Timur. Termasuk lalu lintas hewan ternak Bali-Jawa Timur atau sebaliknya yang tidak diperkenankan lockdown. Sebagai salah satu syarat, hewan kurban yang akan dilalulintaskan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).(sti)

#wakil gubernur #jatim #Emil Elestianto Dardak #PMK