Rabu, 4 Desember 2024

Matangkan Program Smart City, Diskominfo Ponorogo Gali Potensi By Data

Diunggah pada : 4 Juli 2022 19:07:54 174
Kepala Diskominfo Ponorogo, Bambang Suhendro. Sumber foto: Diskominfo Ponorogo

Jatim Newsroom - Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Statistik Ponorogo menggelar bimbingan teknis (bimtek) tahap dua di ruang Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop), Senin (4/7/2022). Sejumlah Perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Ponorogo juga mengikuti bimtek untuk menggali potensi yang ada.

Kepala Diskominfo Ponorogo Bambang Suhendro mengatakan, bimtek tahap dua itu untuk menentukan program unggulan (quick win). Konsep smart city (kota cerdas) akan diterapkan di Ponorogo pada 2023 mendatang.

‘’Ini tindak lanjut dari bimtek pertama beberapa waktu lalu. Untuk mengefektifkan pengisian formulir sesuai permintaan konsultan yang ditunjuk langsung Kementerian Kominfo,’’ kata Bambang, dikutip dari laman resmi Kabupaten Ponorogo. 

Menurut dia, perwakilan OPD sesuai leading sector membeberkan semua potensi yang ada secara by data. Pihak konsultan akan menelaah data itu untuk menyusun dokumen smart city. Bambang menggarisbawahi bahwa program unggulan merupakan pondasi yang berdampak lebih baik untuk Ponorogo ke depan.

‘’Setelah dokumen smart city tersusun, selanjutnya diserahkan ke bupati sebelum diaplikasikan,’’ jelasnya.

Bambang menambahkan, dokumen smart city tersebut bukan sembarang data. Sebab di dalamnya terdapat regulasi dan standar operasional prosedur (SOP). Pelaksanaan program akan lebih mudah lantaran dokumen sudah tersusun rinci.

‘’Dokumen smart city disusun sesuai dengan potensi yang ada di Ponorogo. Sudah dianalisis oleh pakarnya sebagai acuan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Wiwik Dyah Pratiwi mengatakan, program smart city harus melibatkan seluruh OPD. Tanpa kecuali, saat merumuskan dokumen karena perlu mengolah potensi secara sistematis. Bahkan, dokumen smart city yang sudah dirumuskan bersama-sama itu perlu digandengkan dengan kajian program dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Ponorogo.

Kata Wiwik, quick win (program unggulan) tidak akan terwujud tanpa masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Smart city berkaitan dengan merumuskan program cerdas mengelola potensi yang ada. Hasil dari program itu akan bermanfaat bagi masyarakat luas.

‘’Kalau programnya tepat, maka hasilnya akan lebih mengena ke sasaran,’’ pungkasnya. (ghf/n)

#ponorogo #Diskominfo #smart city