Minggu, 5 Mei 2024

Kota Mojokerto Canangkan Zona Integritas

Diunggah pada : 16 November 2023 9:33:02 28
Pemerintah Kota Mojokerto mencanangkan Zona Integritas (ZI). Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kota Mojokerto mencanangkan Zona Integritas (ZI). Hal ini dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Mengutip rilis humas Pemerintah Kota Mojokerto (16/11/2023), dengan pencanangan ZI tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh peserta untuk menguatkan komitmen dan ikhtiar terwujudnya ZI di Kota Mojokerto.

“Dalam kesempatan ini maka saya mengajak seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto untuk terus berikhtiar dalam rangka tercapainya hal tersebut,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ning Ita menuturkan terdapat hampir 100 unit pelayanan publik di Kota Mojokerto yang meliputi sekolah, puskesmas, dan perangkat daerah. Namun baru empat unit pelayanan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Sampai tahun 2023 baru ada 4 dari seluruh pemberi pelayanan publik yang berpredikat WBK/WBBM. Tahun ini kita mencanangkan 3 unit pelayanan publik, kalau tiga ini lolos semuanya artinya baru tujuh dari sekian banyak unit pelaksana pemberi pelayanan publik di Kota Mojokerto. Padahal semangat kita bersama bagaimana kita meneguhkan komitmen integritas ini sampai unit-unit yang terendah dan bahkan pada usia sekolahpun kita berikan sosialisasi sejak dini,” terangnya.

Masih kata Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto telah bekomitmen untuk terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

“Karena ini adalah komitmen yang menjadi rujukan, maka sudah selayaknya Bapak Ibu semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menyukseskan apa yang termaktub dalam RPJMD Kota Mojokerto tersebut, dan dalam RPD juga sudah dikomitmenkan untuk terus menyukseskan semua unit kerja mendapatkan predikat WBK atau WBBM,” tegasnya.

Sebagai informasi, empat unit pelayanan yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM adalah UPT Puskesmas Wates, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta UPT Puskesmas Gedongan. Pada tahun ini Pemkot Mojokerto akan mengusulkan predikat WBK untuk tiga UPT Puskesmas Mentikan, Puskesmas Kendundung dan Puskesmas Blooto. (idc/s)

#Kota Mojokerto #zona integritas