Jatim Newsroom – Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) ke-13 se-Indonesia 2022, di Semarang, yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, pada tanggal 12-14 Oktober 2022.
Dalam opening ceremony yang berlangsung hari Rabu (12/10/2022) malam, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) RI, Usman Kansong menggarisbawahi pentingnya kontribusi KI dalam mengawal proses pemilu, salah satunya dengan mengurangi disinformasi di media sosial.
Senada, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci atau indikator penyelenggaraan pemilu yang jujur dan demokratis, serta merupakan hak asasi manusia, yaitu hak untuk tahu (right to know).
Adapun Deputi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Slamet Soedarsono menerangkan tentang kehadiran dan peran keterbukaan informasi menjadi salah satu pendorong tingkat partisipasi pemilu.
“Partisipasi pemilih dalam pemilu di tahun 2014 sebesar 70 persen, meningkat di tahun 2019 sebesar 82 persen. Begitupun di pilkada 2015 sebesar 70 persen, meningkat di tahun 2020 sebesar 77 persen. Maka, rakornas ini diharapkan menghasilkan rekomendasi program dan budgeting yang konkret untuk KI pusat dan daerah, khususnya dalam pengawalan pemilu 2024,” kata Slamet.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rina Retnaningrum pun mengatakan “Semuanya memiliki peran penting untuk menyukseskan pemilu yang Luber Jurdil, mulai dari KPU, Bawaslu, Parpol, TNI, POLRI, hingga KI beserta seluruh masyarakat. KI harus lebih proaktif dan mampu memaksimalkan potensi yang ada agar penyelenggaraan pemilu berlangsung transparan dan akuntabel.”
Rangkaian acara dalam rakornas bertajuk "Peran Komisi Informasi Mengawal Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan dalam rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional" ini adalah rapat pleno serta seminar publik yang diisi oleh Lembaga Ketahanan Nasional RI, Komisi Pemilihan Umum RI, dan dari Akademisi (Guru Besar Universitas Airlangga). (idc/n)