Kamis, 2 Mei 2024

Komisi D DPRD Jatim Minta DPRKP dan Cipta Karya Perbaiki Tata Kelola Rusunawa Pemprov

Diunggah pada : 8 November 2022 17:26:11 38
Anggota DPRD Jatim, Hidayar ditemui usai hearing di DPRD Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta agar Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur (DPRKP dan Cipta Karya) meminta agar dilakukan penataan kembali atau dikelola secara profesional terkait Rusunawa milik Pemprov Jatim.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat usai hearing bersama dengan DPRKP dan Cipta Karya di ruang komisi D, Selasa (8/11/2022).

Dikatakannya, saat ini anggaran pemeliharaan sebesar Rp 7 miliar untuk rusunawa milik Pemprov Jatim dinilai mubazir apabila tidak dikelola profesional. “Kalau tidak, berarti ya tidak tepat sasaran," ujarnya.

Seperti diketahui, dari keempat rusunawa yakni Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari ini rupanya dihuni oleh masyarakat mampu.  Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hidayat pasca kunjungannya di rusunawa Gunungsari Surabaya. Politisi Partai Gerindra ini menemukan para penghuni rusun memiliki mobil dan berpengasilan tinggi.

"Setelah kemarin kita mengunjungi rusunawa di Gunungsari, kita mendapatkan banyak temuan. Pertama, penghuninya hampir 50 persen sudah tidak kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mereka memiliki mobil tentu penghasilannya tinggi," ungkap Hidayat.

Kedua, lanjut Hidayat, 50 persen sudah beralih tangan tanpa melalui proses SOP yang benar. "Artinya sama pemilik disewakan lagi," imbuhnya.

"Kemudian, tunggakan sewa sudah sangat tinggi. Kondisi lingkungan Rusunawa juga terlihat sangat kumuh," tambahnya.

Ia menyebut APBD yang turun ke rusunawa soal perbaikan dan pemeliharaan menjadi mubadzir karena tidak tepat sasaran. "Dianggarkan dari empat rusunawa ini sampai Rp 7 miliar. Yang paling besar ada di Rusunawa Gunungsari mencapai Rp 2,5 miliar," bebernya.

Hidayat pun mengakui bahwa fenomena penghuni rusunawa Gunungsari yang bermobil sudah ada sejak dulu.  "Kami meminta ada perbaikan pengelolanya harus dirombak karena pengelolanya dikelola hanya 2 orang PTT. Jadi harus UPT minimal ASN eselon 4. Kami juga meminta untuk membenahi dan memperbaiki SOP-nya dan kelembagaannya sehingga rusunawa ini menjadi lebih baik kedepannya," harapnya. (Pca/hjr)

#dprd jatim