Jumat, 3 Mei 2024

Kominfo Jatim Gelar Rapat Reviu dan Evaluasi Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi

Diunggah pada : 19 Februari 2024 15:53:22 66
Rapat Reviu dan Evaluasi Kebijakan Internal Keamanan SPBE di Lt.2, Ruang Argopuro kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Senin (19/2/2024). Foto: Moko / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) menggelar rapat reviu dan evaluasi kebijakan internal manajemen keamanan informasi, di kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya,  Senin (19/2/2024), untuk membahas penyusunan draf Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Teknis Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim, rapat dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika), Gugi A Wicaksono dengan menghadirkan, tenaga ahli dari ITS, Kepala Lab Based Education E-Government IT Governance ITS, Tony. Rapat diikuti pegawai internal dari beberapa bidang di Dinas Kominfo Jatim seperti, Bidang Aptika, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Bidang Data dan Statistik, dan Sekretariat. Selain itu, turut hadir pula empat orang perwakilan dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. 

Saat ditemui, Kabid Aptika, Gugi A Wicaksono mengatakan, saat ini Dinas Kominfo Jatim sedang melakukan reviu SPBE di Pemprov Jatim supaya lebih meningkat lagi. “Nah, hari ini agenda kita itu kita mereviu terkait keamanan SPBE, karena diketahui cyber security belakangan ini menjadi sebuah isu yang diperhatikan. Begitu juga pada pemerintahan, kita harus mempunyai sebuah mekanisme, juknis, ataupun formula dalam mengelola keamanan jangan sampai layanan yang diberikan oleh pemerintah terganggu,” tutur Gugi. 

Hasil dari rapat ini, Gugi mengungkapkan, telah didapatkan draf SK untuk Kelompok Kerja (Pokja) Keamanan SPBE. “Di dalam SK tersebut, akan muncul tugas-tugas apa saja yang harus dilakukan OPD Pemprov Jatim dalam melaksanakan keamanan SPBE pada khususnya,” ungkapnya. 

Gugi menjelaskan, rapat ini bukanlah yang terakhir, karena selanjutnya akan digelar rutin untuk menyempurnakan SPBE di Pemprov Jatim. “Jadi kalau khusus untuk yang hasil rapat tadi akan segera kita ajukan kepada Biro Hukum khususnya, untuk segera dibuat atau disahkan SK setelah melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya. 

Supaya keamanan SPBE Pemprov Jatim semakin baik dan meningkat, melalui rapat ini, Gugi berharap, agar hasil dari rapat segera ditindak lanjuti. “Dan harapannya juga setelah SK tersebut sudah disahkan, semoga para stakeholder melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang tertulis dalam SK tersebut,” harap Gugi. 

Sementara itu, hadir sebagai pembicara, tenaga ahli dari ITS, Kepala Lab Based Education E-Government IT Governance ITS, Tony menyampaikan, pemanfaatan transformasi digital itu bukan hanya terkait dengan teknologi saja. “Tetapi ia membutuhkan perencanaan anggaran, kebijakan internal yang menjadi payung hukum kalau di birokrasi, selain itu juga butuh SDM, proses bisnis, manajemen, leadership, tim, audit, dan TIK-nya. Maka, transformasi digital itu bukan hanya teknologi saja tetapi lintas fungsi,” terang Tony. 

Oleh karena itu, menurut Tony, harus dibuat tim dan Pokja yang beranggotakan para OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing urusannya dalam SK yang dibuat. “Pembentukan tim tadi dinamakan tim koordinasi SPBE, sehingga agar jelas siapa yang dimasukkan tugasnya, ada SK gubernur yang membawahi koordinasi SPBE,” tukasnya. 

Di dalam tim itu, lanjut Tony, melalui SK koordinator SPBE keluarlah SK-SK Pokja yang muncul detail pekerjaan, Pokja Tim Teknis Pelaksana Keamanan SPBE. “Nah, hari ini kita membicarakan item yang akan dimasukkan di SK Pokja tadi, khususnya di item SK Pokja Tim Teknis Pelaksana SPBE. Nanti ada dua, SK yang satu Tim Koordinasi SPBE yang akan ditanda tangani gubernur dan SK yang Tim Pokja akan ditanda tangani Pak Sekda,” ujar Tony. 

Tony berharap, ke depan supaya pelaksanaan teknis keamanan SPBE bisa dipantau dengan baik, dan Tim Pelaksana Keamanan SPBE diharapkan membuat perencanaan program sesuai dengan SK yang dibuat. “Leadership, dalam hal ini penanggung jawabnya adalah Pak Sekda harus memantau, Tim Pokja Teknis Pelaksana Keamanan SPBE itu juga harus membuat perencanaan program yang dikerjakan, dievaluasi, diawasi dan dimonitor langsung oleh Pak Sekda,” ujarnya. 

Setelah rapat ini, kepada Kominfo Jatim, Tony berpesan, supaya Kominfo Jatim mengajak dan membuka diskusi dengan OPD-OPD lain, bahwa SPBE itu bukan hanya tentang teknologi, melainkan transformasi pemerintahan dengan menggunakan teknologi digital. “Artinya tentang perubahan cara kerja budaya organisasi dengan tool teknologi, poin pentingnya itu bukan di teknologi masing-masing OPD,” pungkas Tony. (vin-mrt/hjr) 

#kominfo jatim #SPBE #keamanan informasi #Dinas Kominfo Jatim