Jumat, 3 Mei 2024

Ketua DPRD Jatim Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Diunggah pada : 10 November 2022 16:56:46 40
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat menghadiri sosialisasi kekayaan hak intelektual oleh kemenkumham RI di Gresik. (Pca)

Jatim Newsroom - Ketua DPRD Jatim mendukung upaya Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham RI) melalui Dirjen Kekayaan Intelektual, yang menggelar acara sosialisasi pelayanan publik pendaftaran kekayaan intelektual yang intens dilakukan di Jatim saat ini.

Seperti yang dilakukan di Gresik dengan mengumpulkan 750 pelaku usaha, seniman dan pelaku usaha kreatif Gresik, Kamis (10/11/22).

"Terima kasih kementrian Hukum dan ini wujud perlindungan terhadap usaha dan kreatifitas masyarakat. Sehingga akan bisa membawa perubahan ekonomi masyarakat kedepannya," ujar Kusnadi yang menjadi Kynotspeaker atau pembicara acara yang di gelar di Wisma A. Yani Semen Gresik.

Menurut Kusnadi, ada dua hal yang bisa didapatkan dengan kegiatan ini, yakni Pertama fungsi pelayanan publik. Dimana masyarakat yang memiliki kreasi maupun usaha usaha yang diciptakan serta dikaryakan dan dimiliki bisa dengan mudah untuk didaftarkan sebagai hak intektualnya.

Kedua, akan memberikan peluang untuk masyarakat terlindungi kreasi prodak dan hasil karyanya sebagai kekayaan intelktual. Dan ini akan membuat semua proaak karya dan krasi serta usaha yang dimiliki masyarajat dan kerasi kekayaan daerah bisa terlindungi.

"Masyarakat yang memiliki kreasi, ciptaan dan prodak tidak perlu jauh - jauh datang ke Jakarta ataupun ke Ibukota provins, seperti Surabaya hanya untuk mendaftarkan hak intelektualnya. Cukup melalui hp Laptop mereka bisa mendaftarkannya. Tentu saja dengan kelengkapan yang disyaratkan," ungkapnya.

"Termasuk makanan khas gresik, pudak dan seni tari damar kurung ya g baru di tamlilkan tadi. Ini juga harus segera diaftarkan sebagai kekayaan intelektual daerah. Sehingga kasus seperti reog ponorogo yang diklaim milik Malaysia tidak terjadi lagi,"paparnya.

Kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, dengan kemudahan yang diberikan ini, maka setiap usaha, kreasi dan ciptaan ciptaan masyarajat yang memiliki nilai ekonomis akan terlindungi uang imbasnya akan berdamoak pada perbaikan ekonomi masyarakat itu sendiri.

"Kalau bapak ibu punya prodak, seniman punya karya dan anak anak muda disini memiliki ciptaan nanti tidak akan begitu saja diklaim oleh pihak tertentu. Kalaupun pihak tertentu akan mengembangkan maka hal intelektual pencipta akan melekat yang imbasnya juga akan mendapatkan royalti,"katanya.

Apalagi, kata Kusnadi setelah mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Kemnkemham juga akan ikut memasarkan produk - produk yang dihasilkan masyarakat melalui ekatalog. Sehingga masyarakat yang punya usaha produk yang didaftarakan bisa langsung behubungan dengan buyer langsung. Sehingga akan memberikan nilai lebih ekonomi.

"Ini peluang yang luar biasa. Jujur masyarakat kita lemah dengan pemasaran. Sehingga dengan Kemenkumham melalui Dirjen Kekayaan Intelektual kut melakukan pemasaran akan semakin memberikan peluang untuk pengembangan usaha dan karya yang diciptakan," jelasnya.

"Saya juga sudah komunikasi dengan Bu Gubernur dan Bu Khofifah memibta agar kegiatan ini terus di masivkan di Jatim, mengingat di Jatim banyak pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatuf dan penciptaan penciptaan karya anak anak muda yang belum terdaftar di kekayaan intelektual,"katanya Kusnadi lagi.

Dalam acara yang digelar ini, mereka yang hadir juga mendapatkan informasi bagaimana mendaftarakan usaha, prodak dan ciptaannya melalui kekayaan Intelektaul yang ada di Kemenkumham dengan mudah memanfaatkan tekhnologi yang ada.

Hadir dalam kegiatan ini Plt Dirjen Kekayaan Intelektuan Kementrian Hukum dan Ham, Ir. Razilu, Kepala Kementruan Hukum dan Ham perwakilan Jatim, asisten 1 Pemkab Gresik dan pejabat Kementrian Hukum dan HAM Kabupaten Gresik. (Pca/hjr)

#dprd jatim