Jumat, 17 Mei 2024

Pemprov Jatim Kembali Raih WTP LKPD Tahun 2023 dari BPK

Diunggah pada : 2 Mei 2024 18:11:33 61
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat menerima WTP dari BPK terkait LKPD Tahun 2023 di DPRD Jatim. (Nobel UINSA)

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang diserahkan langsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Perolehan opini WTP ini tercatat merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015. Hal ini menandakan bahwa kinerja Pemprov Jatim sudah sangat baik, efektif, efisien dan akuntabel.

"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur tahun 2023," kata Ahmadi Noor Supit dihadapan para anggota dewan dan jajaran Pemprov Jatim yang hadir dalam rapat paripurna.

Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern.

Lalu, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. Menurut Ahmadi, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan. Meski meraih opini WTP, BPK mengungkapkan masih menemukan kelemahan pengendalian intern. Serta permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan regulasi.

Hanya saja ditegaskan, hal itu tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditegaskan wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK maksimal 60 hari setelah LHP diterima. BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.

Ahmadi mengungkapkan harapan agar DPRD secara bersama-sama dengan Pemprov Jatim terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.  

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan oleh BPK yang terhitung sebanyak 9 kali berturut-turut. "Kami akan menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan ke depan," kata Adhy Karyono. (Pca/hjr)

.

 

 

 

#dprd jatim