Jumat, 26 April 2024

Kemdikbud Ristek Gelar Bimtek Rekognisi Pembelajaran Lampau

Diunggah pada : 16 Agustus 2022 9:22:47 312
Dr Ir Sri Gunani Pratiwi, Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Dikti Ristek

Jatim Newsroom - Dalam usaha meningkatkan accessibility untuk belajar ke perguruan tinggi sekaligus menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Senin (15/8/2022).

Dr Ir Sri Gunani Pratiwi, Plt Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Dikti Ristek, membuka cara tersebut di Auditorium Kampus B Unusa, Surabaya. “Kami perlu tegaskan Program RPL ini jangan disalah artikan sebagai jalur cepat untuk memperoleh ijazah. Program ini merupakan program pengakuan dari pengalaman seseorang untuk diakui sebagai proses untuk memperoleh ijazah,” katanya.

Dikatakannya, RPL merupakan program pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran non formal, informal dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal, berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

“Melalui RPL memang kuliah bisa lebih cepat dan biaya lebih murah, karena seseorang yang akan mengikuti kuliah tidak dari nol, tapi dari pengalamannya yang diakui ke dalam SKS,” jelasnya.

Dikatakan Sri Gunani, Tahun lalu  Kementerian sudah menugaskan beberapa perguruan tinggi untuk menjalankan RPL. “Tahun ini dengan telah dikeluarkannya Peraturan Dirjen untuk Penyelenggaraan RPL, maka kami menawarkan lebih masif lagi kepada semua perguruan tinggi, tentu dengan aturan-aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Inilah kenapa kami melakukan Bimtek yang diikuti oleh semua perguruan tinggi yang berminat untuk menjalankan RPL,” ujarnya.

Menurut Sri Gunani, program RPL sudah disiapkan sejak lama, sejak tahun 2012 diikuti dengan landasan hukum Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Dirjen. “Jadi ini sudah sejak lama digodok dan diuji cobakan di beberapa perguruan tinggi, tahun ini akan dilakukan secara masif. Tujuannya selain membuka akses seluas-luasnya ke masyarakat untuk masuk ke perguruan tinggi juga dalam upaya meningkatkan APK perguruan tinggi,” pungkasnya. (ern)

#unusa