Jumat, 20 September 2024

Kecamatan Dlanggu Mojokerto Luncurkan 4 Inovasi Layanan Masyarakat

Diunggah pada : 24 Februari 2023 10:23:34 105
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah daerah terus menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. Setelah meluncurkan Sistem Ujian Perangkat Desa Berbasis Digital (SUPER DEEL), kali ini meluncurkan empat inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, juga meresmikan secara langsung  empat inovasi baru tersebut, antara lain Sistem Aplikasi Pelayanan Bersinergi Dlanggu (Sayangi Dlanggu), Informasi Layanan Mandiri Kecamatan Dlanggu (Ilmu), Bantuan Pelayanan Vaksin Masyarakat (Tuan Yasin Mas), Gerakan Membangun Wawasan Kebangsaan Generasi Muda (Gerbang Nemu).

Layanan Sayangi Dlanggu bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa dalam kepengurusan pelayanan kemasyarakatan dengan cukup datang ke Kantor Desa tanpa harus datang ke Kantor Kecamatan. Pada peluncuran layanan Sayangi Dlanggu, terdapat pula Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan agar layanan Sayangi Dlanggu dapat berjalan lancar.

Bupati Ikfina sangat mengapresiasi atas gebrakan inovasi baru yang diluncurkan Kecamatan Dlanggu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengatakan, sebelum melaksanakan program pembangunan, terdapat perjanjian kinerja yang mewajibkan para camat harus memiliki inovasi terlebih dahulu.

"Jadi Pak Camat tanda tangan dengan Saya yang akan menjadi dasar kinerja Pak Camat. Akhir tahun dievaluasi dan salah satunya harus ada inovasi," ucap Ikfina, Kamis (23/2/2022). 

Selain itu, layanan Sayangi Dlanggu dapat mempermudah masyarakat dan mempersingkat proses layanan birokrasi. Bupati Ikfina juga mewanti-wanti, agar Camat dan para Kepala Desa harus berhati-hati dalam melakukan tanda tangan. Ia menilai, tanda tangan Camat dan para Kepala Desa memiliki kekuatan hukum.

"Jadi saya minta tolong kalau Anda mau tanda tangan itu dicek, Anda punya perangkat dan punya tim. Bahwa semua yang Anda tanda tangani terutama terkait dengan data menyangkut informasi, urusan pajak termasuk kemiskinan dan segala macam yang harus ada pengesahan dari desa, jangan sampai salah," tuturnya sebagaimana dipublikasikan dalam laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto. 

Sementara itu, Camat Dlanggu Akhmad Samsul mengungkapkan, dengan diluncurkannya berbagai inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ia ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Dlanggu.

"Semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Dlanggu pada umumnya dan tentunya untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, sehingga sebagai abdi masyarakat dan negara, kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan apa yang menjadi core value PNS yaitu bangga melayani bangsa bisa kita wujudkan dengan BerAKHLAK," pungkasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #layanan masyarakat