Sabtu, 4 Mei 2024

Kanwil KemenkumHAM Jatim Proses Pembebasan Tiga Warga Binaan Rutan

Diunggah pada : 21 November 2023 9:32:53 11
Proses Pembebasan Warga Binaan di Rutan Trenggalek. Sumber dok : Kemenkumham Jawa Timur

Jatim Newsroom - Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan proses pembebasan hak integrasi dan bebas murni bagi tiga narapidana. Proses ini melibatkan pengecekan administrasi berkas pembebasan, verifikasi Surat Bebas, pengambilan sidik jari, dan memberikan pengarahan kepada warga binaan yang akan bebas.

Seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jatim, Selasa (21/11/2023), Proses dimulai dengan petugas pelayanan tahanan yang secara cermat mengecek kebenaran Surat Bebas dan kecocokan berkas pembebasan. Langkah ini merupakan tahap awal untuk memastikan bahwa setiap prosedur pembebasan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, petugas pelayanan tahanan, Edp Dryan mengambil sidik jari dari setiap narapidana yang akan bebas. Sidik jari ini menjadi salah satu kelengkapan berkas pembebasan sebagai tindakan keamanan dan identifikasi yang penting.

Sambil menjalankan prosedur teknis, petugas pelayanan tahanan juga memberikan pengarahan kepada warga binaan yang akan bebas. Pengarahan ini melibatkan penjelasan mengenai tata tertib dan tanggung jawab mereka setelah keluar dari rutan, serta pentingnya menjalani kehidupan yang positif dan produktif di masyarakat.

"Kami berupaya memberikan pendekatan holistik dalam proses pembebasan warga binaan. Pengarahan ini bukan hanya mengenai kepatuhan hukum, tetapi juga memberikan arahan untuk membantu mereka membangun kembali kehidupan di luar rutan," ungkap Edo.

Proses pembebasan hak integrasi dan bebas murni ini mencerminkan upaya Rutan Trenggalek dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi. Melalui proses ini, diharapkan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan kesiapan yang memadai, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa tahanan. (ald/s)

#Kanwil Kemenkumham Jatim #Trenggalek