Senin, 6 Mei 2024

Kabupaten Mojokerto Terus Gempur Rokok Ilegal

Diunggah pada : 17 November 2023 11:24:00 69
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati terus berupaya mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berasal dari pembelian rokok berpita cukai asli. 

Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Mojokerto (17/11/2023), hal ini menjadi salah satu pendapatan negara yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke Pemerintah Provinsi ataupun pemerintah kabupaten atau kota. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai kegiatan masyarakat.

"Dengan membeli rokok legal berpita cukai yang berlabel harga, pemerintah akan mengembalikan kembali hasil pembelian pita cukai tersebut. Termasuk Kabupaten Mojokerto yang menerima dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau untuk mendanai berbagai kegiatan," ucapnya. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Gatot Kuncoro menambahkan, sosialisasi sangat penting, dikarenakan penerapan terhadap barang cukai memiliki tujuan penting yakni melindungi masyarakat di bidang kesehatan serta menambah penerimaan negara.

Lebih lanjut, untuk menyukseskan kampanye gempur rokok ilegal, Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Majapahit untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintahan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto apabila menemukan pita cukai ilegal segera menghubungi kami. Semakin banyak rokok ilegal beredar di masyarakat, maka negara akan dirugikan dan masyarakat dirugikan kesehatannya. Saya yakin rokok ilegal banyak yang beli karena harganya yang relatif lebih murah," pungkasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #rokok ilegal