Senin, 6 Mei 2024

Kabupaten Mojokerto Punya Ruang Terbuka Hijau Mojo Kendi Park

Diunggah pada : 11 Januari 2024 10:52:28 70
Penandatanganan Prasasti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Park (MKP) di Kabupaten Mojokerto. Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan penandatanganan prasasti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojo Kendi Park (MKP) di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

"Ini menjadi komitmen kita bersama, bagaimana RTH ini betul-betul bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya. Tidak hanya untuk masyarakat Jabon dan sekitarnya, tetapi juga untuk masyarakat Mojoanyar dan Kabupaten Mojokerto pada umumnya," ujarnya Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. 

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (11/1/2024), Bupati Ikfina meminta masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat RTH MKP ini untuk kebaikan hari ini dan masa mendatang.

"Saya mohon kekompakan semua masyarakat Mojokerto harus terus dijaga. Tentunya kita terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

Ia pun meminta Kepala Desa Jabon untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah agar pengelolaan RTH MKP ini semakin berkembang.

"Karena masih banyak dari grand desainnya ini belum terbangun. Kemudian ini adalah tanggung jawab desa yang segera direalisasikan," pungkasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #Ruang Terbuka Hijau #Mojo Kendi Park