Senin, 6 Mei 2024

Jaga Iklim Investasi, Bupati Ikfina Serahkan Sertifikat Laik Fungsi kepada Dua Perusahaan

Diunggah pada : 21 Desember 2023 10:23:09 14
Penyerahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada dua perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, yakni PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) dan PT. Tomatec Indonesia. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada dua perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, yakni PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) dan PT. Tomatec Indonesia. Penyerahan SLF itu dilakukan sebagai legitimasi atas standardisasi fasilitas bangunan dan sarana prasarana perusahaan, guna menjamin keselamatan dan keamanan penggunanya.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (21/12/2023), Bupati Ikfina mengapresiasi PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) dan PT. Tomatec Indonesia yang mampu mendapatkan SLF, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Mojokerto. "Semoga perusahaan lainnya segera mendapatkan SLF seperti ini serta dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain," katanya. 

Bupati Ikfina berharap, dengan diterimanya SLF ini, perusahaan bisa terus konsisten menjaga keberlangsungan perusahaan, baik dari sisi keamanan, keselamatan dan kesehatan untuk seluruh karyawannya. Serta dapat berdampak positif pada lingkungan fisik maupun sosial.

"Itu yang perlu untuk diperhatikan supaya terjadi harmonisasi, sehingga kemudian tidak mengganggu jalannya produksi," pesannya.

Bupati Mojokerto juga menegaskan, pemerintah terus berupaya menjalankan iklim investasi dan keberlangsungan perusahaan di Kabupaten Mojokerto agar bisa berjalan lebih baik. 

Pasalnya, tugas pemerintah adalah memastikan semua yang digunakan dalam operasi perusahaan ini dalam kondisi layak dan aman serta tidak membahayakan bagi penghuni perusahaan sendiri dan masyarakat sekitar.

"Tentu kita sangat mendukung, dan semoga perusahaan ini terus berkembang. Juga terimakasih kerja samanya serta mohon kerja sama lebih lanjut terutama terkait dengan masalah keselamatan, keamanan kerja dan juga dampak pada lingkungan sekitar," pungkasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #Sertifikat Laik Fungsi