Kamis, 2 Mei 2024

Gubernur Khofifah Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Jatim Tahun 2023

Diunggah pada : 8 September 2023 18:05:57 616
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2023 di DPRD Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Gubernur, atas rancanagan  Perubahan APBD tahun 2023 dengan mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 Agustus 2023 beberapa waktu lalu.

Nomor: 188/5/NK/013/2023 dan 188/5/NK/050/2023 tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 serta Kesepakatan Bersama tanggal 16 Agustus 2023 Nomor: 188/6/NK/013/2023 dan 188/6/NK/050/2023 tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Khofifah, menyampaikan penyusunan ini berdasarkan perkembangan asumsi-asumsi penting baik makro ekonomi, kinerja tahun berjalan, serta penerimaan maupun sisa lebih perhitungan anggaran. "Pendapatan Daerah Kebijakan Pendapatan Daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan kinerja penerimaan Pendapatan Daerah sampai dengan Semester I tahun 2023, dan outlook semester II,"kata Gubernur Khofifah saat paripurna di DPRD Jatim, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskan, pendapatan Daerah mengalami perubahan semula dianggarkan sebesar Rp29,848 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,322 triliun atau bertambah sebesar Rp1,473 triliun. Dengan rincian. Pendapatan Asli Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp19,167 triliun berubah menjadi   Rp20,639 triliun atau bertambah sebesar Rp1,472 triliun

"Kemudian rincian kedua adalah Pendapatan Transfer. Dianggarkan tetap atau tidak terdapat perubahan sebesar Rp10,654 triliun. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Semula dianggarkan sebesar Rp27,132 miliar  berubah menjadi Rp28 miliar atau bertambah sebesar  Rp1,71 miliar," jelasnya.

Khofifah menambahkan untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar  Rp31,120 Triliun berubah menjadi sebesar Rp35,232 Triliun atau bertambah  Rp4,112 Triliun. Dengan rincian untuk Belanja Operasi sebesar Rp22,242 triliun, Belanja Modal sebesar Rp2,913 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp463 miliar  dan Belanja Transfer sebesar Rp9,614 triliun.

Dalam Paripurna ini, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa kinerja perekonomian di Jawa Timur triwulan II tahun 2023 dibandingkan triwulan II tahun 2022 lalu, mengalami pertumbuhan 5,20 persen lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,17 persen. "Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi pada komponen pengeluaran konsumsi non provit, setelah itu rumah tangga," katanya.

Meski demikian, Pemerintah perlu mengantisipasi untuk Elnino yang berpotensi mempengaruhi tingkat inflasi dengan inflasi pangan di tahun 2023. Yang semula diprediksi puncak dari Elnino adalah Agustus, tapi kemudian berubah jadi Agustus, September, dan Oktober.

"Dan kemungkinan akan berjalan sampai dengan Februari tahun 2024. Sehingga dengan yang terkait stabilisasi harga pangan dan stok pangan harus dilakukan proses penentuan titik titik pengiriman beras," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah. Dijelaskannya, sedianya Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sudah ditetapkan pada 16 Agustus 2023. Sehingga dilakukan Nota Kesepakatan Bersama. "Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyusun rancangan peraturan daerah PAPBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023, untuk dibahas bersama dengan DPRD Jawa Timur," katanya.

Sebagaimana kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan serangkaian jadwal pembahasan Raperda PAPBD tahun 2023. (Pca/hjr)

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur #gubernur khofifah