Senin, 6 Mei 2024

Evaluasi SP4N-LAPOR! di Ponorogo, Admin Diminta Gercep Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Diunggah pada : 7 Desember 2023 9:16:24 13
Foto: Erwin suganda

Jatim Newsroom - SP4N-LAPOR! atau singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, adalah aplikasi umum untuk menampung pelaporan atau aduan masyarakat yang wajib dipakai semua instansi.

Karena itu, Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo menggelar evaluasi serta monitoring dengan mengundang admin SP4N-LAPOR! dari seluruh organisasi perangkat daerah di ballroom Hotel Amaris, Kamis (7/12/2023). “Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendorong pelaksanaan integrasi SP4N-LAPOR,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo.

Menurut dia, tujuan pembentukan SP4N-LAPOR demi menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. “Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Sapto.

Sementara itu, Koordinator Admin SP4N-LAPOR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Ria Amalia mengatakan, aplikasi yang dibuat oleh pemerintah pusat itu mestinya mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya. “Tentu menjadi tugas yang cukup berat. Kita perlu perhatikan kualitas pelayanan publik. Semakin banyak masyarakat menyampaikan aduan, kualitas (penyelesaian) perlu ditingkatkan,” jelas Ria saat menjadi pemateri.

Dia mengungkapkan beberapa indikator yang harus ditingkatkan dari hasil evaluasi penggunaan  aplikasi SP4N-LAPOR. Di antaranya, jumlah aduan yang masuk masih minim, pemberian rating bintang dalam pelayanan di aplikasi juga kurang, serta tindak lanjut aduan sedikit lama. ''Harus gerak cepat atau gercep dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat, '' ungkapnya. 

Ria memberi masukan kepada seluruh admin SP4N-LAPOR jika ingin mendongkrak jumlah aduan  yang masuk. Yakni,  menginput seluruh aduan masyarakat yang ada di media sosial (medsos), melalui WhatsApp (WA), tatap muka, dan kanal lainnya seperti email. ''Menginput secara manual menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan jumlah aduan, '' ujarnya. (why/s)

#jatim #kabupaten ponorogo #kominfo j