Minggu, 19 Mei 2024

ESDM Provinsi Jatim Sosialisasi Kuota BBM JBT dan JBKP ke Kabupaten/Kota

Diunggah pada : 13 Maret 2023 15:43:09 558
ESDM Jatim sosialisasi BBM JBT dan JBKP ke Kabupaten/Kota serta sejumlah OPD di lingkungan provinsi di kantor ESDM. (Pca)

Jatim Newsroom – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) ke kabupaten/Kota serta sejumlah OPD milik Pemprov Jatim di kantor ESDM, Senin (13/3/2023).

Dimana dalam sosialisasi ini, ESDM Jatim menghadirkan juga perwakilan pertamina Regional V Jawa Timur, BPH Migas yang memberikan materi terkait perkembangan JBT dan JBKP di Jatim. Serta juga kegiatan ini juga diikuti secara Daring atau zoom meeting.

Kadis ESDM Jatim, Dr Nukholis mengatakan, jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu/ JBT (Minyak Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan/ JBKP (Pertalite) merupakan BBM yang disubsidi Pemerintah dan harganya ditetapkan melalui peraturan Presiden yang bertujuan untuk menstabilkan harga-harga barang sebagai dampak terhadap harga BBM.

Di tahun 2023 ini, Jawa Timur untuk kuota JBT (Minyak Solar) sebesar 2.504.003 KL dengan realisasi penyaluran sampai dengan per 9 Maret 2023 sebesar 419.865 KL (16,7%), sedangkan kuota JBKP (Pertalite) sebesar 4.550.162 KL dengan realisasi penyaluran sampai dengan per 9 Maret 2023 sebesar 737.970 KL (16,2%). “Semoga kuota ini aman sampai akhir tahun 2023,”katanya.

Namun, kenyataaan di lapangan ini masih banyak dijumpai pengguna JBT dan JBKP tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang secara jelas telah diatur konsumen penggunanya, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, pelayanan umum dan trasnportasi. Hal ini berdampak dengan timbulnya kelangkaan BBM di berbagai wilayah, sehingga menganggu konduktifitas aktivitas perekonomian daerah.

Maka itu, dengan adanya sosialisasi bersama pemerintah kabupaten / kota, Provinsi dan pusat ini diharapkan bisa melakukan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP Tahun 2023 di Jawa Timur agar tepat sasaran, dan tepat volume sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.

Ia menambahkan, tahun 2022 secara nasional kuota BBM (15,1 Juta KL) mengalami penurunan sebesar 4% dari tahun 2021 (15,8 Juta KL). Untuk Jawa Timur kuota BBM juga turun dari 2.352.388 KL  menjadi 2.281.581 KL di tahun 2022.

Namun setelah melalui hasil evaluasi dengan PT. Pertamina MOR V , Jatim mengusulkan tambahan kuota kepada BPH Migas, dan pada akhir  bulan Oktober ditetapkan tambahan kuota untuk Jawa Timur Biosolar sebesar 350.581 KL (17 %), Pertalite 1.104.163 KL (38%) dan LPG 3 Kg 13.101 MT (1%), dan Alhamdulillah sampai akhir tahun stok BBM Jatim Aman. (Pca/hjr)

#dinas ESDM