Minggu, 19 Mei 2024

DPRD – Pemprov Jatim Sahkan Raperda Tentang Perubahan Penanaman Modal Menjadi Perda

Diunggah pada : 1 Desember 2023 14:34:18 75
Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim soal Perda perubahan Penanaman modal. (Foto dok. Humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom – Sembilan Fraksi di DPRD Jatim menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

Dimana Persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Gubernur Khofifah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jawa Timur pada Kamis (30/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar pimpinan sidang paripurna mengatakan kesimpulan dan pendapat akhir Fraksi di DPRD menerima dan menyetujui raperda tersebut menjadi perda. Namun ada beberapa catatan Fraksi – Fraksi di DPRD Jatim terhadap perda tersebut harus diperhatikan pemprov Jatim.

Juru bicara Fraksi PPP Jatim,  H. Achmad Sillahuddin  mengatakan fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui raperda perubahan penanaman modal menjadi perda. Namun ada beberapa catatan yang diperhatikan. Pertama mengapresiasi dan mendukung atas pengaturan terhadap bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal. Yaitu salah satunya perusahaan minuman mengandung alkohol dan industri minuman mengandung Mal. “Maka itu terkait aturan tersebut Fraksi PPP meminta untuk konsisten dalam implementasinnya,”katanya.

Kedua, yaitu F PPP mendorong terhadap perusahaan penanaman modal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus menggunakan dan tetap mengutamakan atau memprioritaskan tenaga kerja warga Indonesia walaupun masih mentoleransi perusahaan penanaman modal berhak menggunakan tenaga kerja asing untuk jabatan dan keahlian tertentu.

Ketiga terhadap bunyi perubahan perda pasal 36 ayat 1 yang berbunyi. Promosi penanaman modal sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat dilakasanakan secara kolaboratif dengan DPRD dan pihak lain. Maka itu terhadap bunyi pasal tersebut pihaknya berharap bisa di implementasikan walaupun fungsi dan kewenangan legislatif tidak sebagaimana keberadaan eksekutif. Maka relevansi dan maknanya kolaboratif harus – harus benar jelas dan terang benderang terang

Dengan disetuju perda ini, Gubernur Khofifah optimis iklim investasi di Jawa Timur akan terus stabil dan semakin meningkat ke depannya. Raperda ini juga dapat mempertahankan tren positif investasi yang terus terjaga dan mengakselerasi penyelenggaraan penanaman modal melalui jaminan iklim investasi yang kondusif.

Hal ini sejalan dengan tujuan penyusunan Raperda ini, yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, Raperda ini juga bertujuan sebagai percepatan realisasi penanaman modal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif, dengan peningkatan kualitas dan pemberian kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam penyelenggaraan penanaman modal,” kata Gubernur Khofifah.

Tujuan tersebut, juga sesuai dengan beberapa perubahan peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal di antaranya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dimana mengubah 13 jenis UU termasuk di dalamnya perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama ini baik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah maupun dalam rangka pelaksanaan tugas yang lain.

"Raperda ini tidak terlepas dari peran aktif Komisi C dan Bapemperda DPRD Jatim dalam penyelesaian pembentukannya. Komunikasi yang baik dan intens bersama kami dan Kemendagri selaku pihak yang melaksanakan fasilitasi Raperda, menjadikan Raperda ini dapat kita selesaikan sesuai harapan kita bersama," ucap Khofifah.

"Semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (Pca)

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur #dprd jatim