Sabtu, 4 Mei 2024

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2022

Diunggah pada : 20 Juni 2023 9:46:51 100
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menghadiri rapat yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (19/6/2023) tersebut. 

Seperti dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, pelaksanaan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni menyampaikan tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi 'Quorum', maka rapat paripurna dapat dilanjutkan. "Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum," ungkapnya.

Ayni jugs mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 (tujuh) fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.

Dari 7 Fraksi tersebut, di antaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.

Setelah 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum, Ayni meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada tanggal 22 Juni 2023 mendatang. 

"Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023," pungkasnya. (idc/s)

#DPRD #Kabupaten Mojokerto #apbd #raperda