Sabtu, 27 April 2024

DPRD Jatim Kirim Surat Pemberhentian ke Kemendagri Terkait Jabatan Gubernur Khofifah – Emil

Diunggah pada : 6 November 2023 17:02:23 326
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Gubernur Khofifah - Wagub Emil saat melakukan pendatanganan surat pemberhentian Gubernur dan Wagub Jatim di rapat Paripurna. (Dok. Humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengusulkan dan mengumumkan serta mengirimkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kepada Presiden. Hal itu dilakukan, sebagai tahapan jelang selesainya jabatan Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada 31 Desember 2023.

Dimana pengumuman dan pengiriman surat ini dibacakan oleh ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, serta Wagub Emil Elestianto Dardak. Kemudian dilakukan pendatangan oleh pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi, Anik Maslachah, Achmad Iskandar, dan Anwar Sadad yang disaksikan seluruh anggota DPRD Jatim.

"Nanti kami akan mengusulkan pemberhentian itu dan akan kami sampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam rapat paripurna beragenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wagub periode 2019-2024, Senin (6/11/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Kusnadi dan didampingi oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Selain kalangan dewan, Khofifah dan Emil juga hadir secara langsung bersama jajaran Pemprov Jatim.

Khofifah dan Emil merupakan pasangan kepala daerah yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018 dan baru dilantik pada Februari 2019. Sedianya, jika mengacu pada tanggal pelantikan, periode lima tahun Khofifah dan Emil baru akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Namun mengacu pada regulasi di UU Nomor 10 tahun 2016, kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2023. Menurut Kusnadi, pasca rapat paripurna tersebut DPRD Jatim bakal segera berkirim surat ke Kemendagri.

"Prosesnya kita sampaikan di paripurna. Sebagaimana ketentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim selesai pada 31 Desember 2023," terang Kusnadi yang merupakan politisi fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Khofifah dalam sambutannya mengungkapkan selama memimpin pihaknya menjalankan sejumlah program prioritas yang dirumuskan dalam Nawa Bhakti Satya atau 9 Bakti. Yakni, Bhakti Jatim Sejahtera, Jatim Cerdas dan Sehat, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah dan Jatim Harmoni.

"Visi misi Provinsi Jawa Timur dan Nawa Bhakti Satya tersebut, telah kami laksanakan. Insyallah dengan maksimal dan ikhtiar dhohir dan batin. Dengan segala kemampuan proses, tentu dengan dukungan DPRD Jatim dan seluruh stakeholder," ujar Khofifah.

Ditemui usai rapat paripurna, Khofifah mengungkapkan selama ini komunikasi dengan berbagai pihak terjalin dengan baik. Hasilnya pun disebut berimplikasi positif dengan sejumlah capaian yang selama ini dicapai oleh provinsi Jawa Timur.

“Saya rasa kita ini membangun komunikasi yang sangat konstruktif, semua bisa memberikan masukan, kritik, dan support yang saling bisa mengisi dan melengkapi," katanya.

"Insyaallah kita sudah jadi provinsi terdepan hari ini. Tentu ini karena proses penyelenggaraan pemerintahan yang terbangun kolaboratif dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif," pungkas Khofifah. (Pca)

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur #dprd jatim #Wagub Emil #gubernur khofifah